Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna, padahal Sudah Reses Lebih dari Sebulan

Kompas.com - 16/01/2024, 11:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-11 masa Persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (16/1/2024).

Pantauan Kompas.com, rapat paripurna dimulai pukul 10.20 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 237 orang anggota DPR.

Artinya, jumlah anggota DPR yang hadir tidak sampai setengahnya dari jumlah total 575 anggota.

Dari ratusan anggota DPR yang absen itu, hanya 54 anggota yang mengajukan izin.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh hadir 237 orang anggota dan izin 54 anggota dari 575 anggota," kata Dasco membuka rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Pagi Ini, DPR Gelar Rapat Pripurna Usai Reses Sebulan Lebih

Dasco tak menjelaskan lebih jauh soal banyaknya jumlah anggota DPR yang tak menghadiri sidang paripurna di tengah masa kampanye pemilu ini. 

Padahal, anggota DPR sebenarnya sudah diberi waktu reses untuk turun ke daerah pemilihan sejak 5 Desember 2023, atau lebih dari sebulan lalu. 

Dasco hanya mengungkapkan, rapat tetap bisa dilaksanakan karena dihadiri oleh anggota Dewan semua fraksi di DPR.

Setelah itu, Dasco mengajak semua anggota Dewan yang hadir menyanyikan lagu "Indonesia Raya" sebelum melanjutkan agenda berikutnya.

Adapun agenda paripurna kali ini yaitu pidato pembukaan masa sidang III oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com