Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Mahfud MD, TKN Prabowo Bentuk Pos Aduan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 15/01/2024, 22:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta HQ serta Tim Echo Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran membentuk Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (P4) guna merespons pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Mahfud MD.

Satgas itu dibentuk Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk menampung aduan dugaan pelanggaran Pemilu.

Adapun Mahfud juga diketahui merupakan calon wakil presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo.

“P4 ini dibentuk untuk merespons adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di kantor Kemenko Polhukam,” kata Wakil Ketua Koordinator Fanta Law saat ditemui di Sekretariat TKN Fanta HQ, M Rizal, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Beredar Rekaman Diduga Forkopimda Batubara Dukung Capres 02, Mahfud: Ada Digital Forensik

Rizal menyebut, TKN Prabowo-Gibran menargetkan P4 akan dibentuk lebih dari 500 titik di seluruh Indonesia.

P4 akan memaksimalkan peran dan kerja sama advokat muda di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Melalui kantong-kantong posko aduan itu nantinya dugaan kecurangan dalam pemilu akan dikumpulkan sebelum akhirnya diadukan ke Satgas bentukan Mahfud MD maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Tujuannya untuk meng-counter isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran,” ujar Rizal.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Ungkap Beberapa Kecurangan Pemilu, Terbitnya Koran “Achtung” hingga Upaya Pembenturan TNI-Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Komandan TKN Echo Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan mengatakan, P4 merupakan bentuk kerjasama pihaknya dengan TKN Fanta HQ.

Hinca menyebut, banyak aduan dugaan pelanggaran pemilu yang disebut dilakukan oleh Prabowo-Gibran oleh kubu dua capres dan cawapres lain.

Namun, menurutnya, pelanggaran itu tidak ada. Sebaliknya, mereka juga melakukan banyak kesalahan

“Menurut catatan kami ada banyak pelanggarannya, maka harus kita laporkan juga, adukan juga,” kata Hinca.

Baca juga: INFOGRAFIK: Tidak Benar Ada Gudang Kotak Suara Ganda di Makassar untuk Kecurangan Pemilu

Lebih lanjut, Hinca yakin Mahfud MD bisa membedakan dirinya selaku menteri dan cawapres dari Ganjar Pranowo.

Ia menilai, tindak lanjut atas aduan yang masuk ke satgas bentukan Mahfud MD itu akan membuktikan apakah guru besar itu melakukan konflik kepentingan atau tidak.

“Kalau dia enggak bisa, pilihlah salah satu kan (antara menteri dan cawapres. Supaya dia betul-betul pas,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan alasannya membentuk satgas pengaduan pelanggaran pemilu agar tidak ada konflik kepentingan.

"Saya justru membentuk itu biar ada tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan). Itu kan satu struktur yang sudah permanen. Dan itu sudah ada sejak dulu," ujar Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

"Dan itu tidak menangani pelaksanaan pemilu. Tidak akan ada konflik," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com