Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Anwar Usman, Ketua MK Klaim Mahkamah Masih Solid Jelang Pemilu 2024

Kompas.com - 10/01/2024, 22:44 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengklaim bahwa lembaganya tetap solid meskipun eks Ketua MK Anwar Usman masih mempermasalahkan pencopotannya dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Secara faktual solid kok. Solid," kata Suhartoyo kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

"Di sisi lain kan juga Pak Anwar Usman punya hak konstitusional untuk diperjuangkan sebagai warga negara kan," ujarnya melanjutkan.

Suhartoyo menyebut bahwa gugatan Anwar Usman atas dirinya tersebut tidak akan mengganggu proses kerja di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: MK: UU Pemilu Paling Banyak Diminta Diuji Selama 2023, Sebanyak 42 Kali

Sampai sekarang, Suhartoyo mengaku belum tahu materi gugatan yang dilayangkan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, Sebab, belum mendapatkan salinan gugatan secara formal.

"Katanya begitu (gugatan soal keputusan pengangkatan dirinya jadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman). Tapi, pastinya kan harus membaca secara resmi, seperti apa sih gugatannya," kata Suhartoyo.

Dia pun berharap, PTUN dapat memutus gugatan itu sesuai dengan apa yang sudah terjadi. Suhartoyo menekankan bahwa secara kelembagaan, produk hukum yang dikeluarkan MK, yaitu keputusan pengangkatan dirinya sudah sesuai ketentuan berlaku.

Ditemui dalam kesempatan berbeda, Anwar Usman tidak mau menyampaikan kepada awak media soal materi gugatannya terhadap koleganya itu.

"Halah tunggu saja dah. Nanti dicek saja," katanya.

Baca juga: Disebut Paling Sering Bolos Rapat, Anwar Usman: Banyak Perjalanan Dinas

Namun, Anwar mengaku siap hadir jika dipanggil PTUN. Sebab, merasa dirinya adalah warga negara yang paling taat asas dan taat hukum.

Hanya saja, dia membantah sedang melakukan "operasi senyap" untuk melawan keputusan pencopotan dirinya dari jabatan Ketua MK.

Gugatan Anwar Usman masuk klasifikasi lain-lain dengan register nomor 604/G/2023/PTUN.JKT per 24 November 2023.

Baca juga: Kala Gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Bikin Warga Resah...

Diketahui, Anwar Usman sempat mengajukan keberatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru menggantikan dirinya. Delapan hakim lain MK menolak keberatan itu.

Pencopotan Anwar Usman bermula setelah MK menerbitkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan itu membukakan pintu untuk putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden berbekal status sebagai Wali Kota Solo meskipun belum memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Buntut putusan ini, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti terlibat pelanggaran etika berat terkait putusan perkara nomor 90 tersebut.

Baca juga: Forum Penyelamat Konstitusi Minta PTUN Tolak Gugatan Anwar Usman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com