Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel 3 Anggota DKPP Diretas Bersamaan, Saat Sedang Tangani Perkara Etik soal Gibran

Kompas.com - 09/01/2024, 16:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) disebut mengalami peretasan nomor ponsel pada Selasa (9/1/2024) dini hari.

Peretasan dilaporkan terjadi pada ponsel milik Heddy Lugito, Ratna Dewi Pettalolo, dan Dewa Raka Sandi secara bersamaan.

"Handphone saya di-hack dan bukan cuma saya. Nomor saya, nomornya Bu Dewi dan Pak Dewa bareng di waktu yang bersamaan tadi malam," kata Heddy yang menjabat sebagai Ketua DKPP, Selasa (9/1/2024).

"Sekarang belum pulih nomor saya. Karena yang di-hack itu SIM card-nya," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Jakpus Tak Masalah Dilaporkan ke DKPP Buntut Putuskan Gibran Langgar Aturan CFD

Heddy mengaku tak ingin memperpanjang urusan dengan melaporkan peristiwa ini kepada polisi. Ia hanya akan mengganti SIM card.

"Ketahuannya tadi pagi, subuh, mau WhatsApp kok enggak bisa. Jadi kalau mau WhatsApp harus daftar ulang melulu. Saya mau download aplikasi WhatsApp, juga tidak bisa. Ternyata pas dicek nomor saya di-hack," sebut Heddy.

Ia mengaku heran dengan peristiwa peretasan secara berbarengan ini, namun tak ingin berprasangka buruk bahwa peretasan ini berkaitan dengan kasus yang sedang mereka tangani.

"Saya juga (merasa) agak lucu, kok bisa barengan bertiga. Kita berpikir positif saja," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Jakpus Dilaporkan ke DKPP Usai Putuskan Gibran Langgar Aturan soal Bagi-bagi Susu di CFD

"Enggak paham lah kaitannya apa. Jangan berpikir aneh-aneh," ucap Heddy.

Sebagai informasi, DKPP saat ini sedang sederet perkara dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Salah dua kasus yang menyorot perhatian adalah, pertama, kasus dugaan pelanggaran etik para komisioner KPU RI.

Perkara ini sudah 2 kali disidangkan, dan akan sekali lagi disidangkan. Para komisioner KPU RI dinilai melanggar etik karena menerima pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming (36), sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, padahal syarat usia capres-cawapres dalam Peraturan KPU tentang Pilpres masih minimum 40 tahun tanpa syarat alternatif.

Kedua, DKPP juga telah menerima laporan kasus dugaan pelanggaran etik komisioner Bawaslu Jakarta Pusat yang menilai terjadi dugaan pelanggaran hukum lain dalam aksi Gibran bagi-bagi susu pada momen Car Free Day di Jakarta, 3 Desember 2023.

Baca juga: Klaim Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP, TKN: Karena Tidak Profesional

Kasus Bawaslu Jakarta Pusat ini belum diregistrasi. Heddy berujar, DKPP masih melakukan verifikasi administrasi atas laporan yang dilayangkan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Kasus itu baru akan diregistrasi sebagai perkara setelah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com