Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Profesionalisme KPU, Ganjar: Penyelenggara Pemilu Kok Minta Maaf Terus

Kompas.com - 04/01/2024, 13:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyindir profesionalisme Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang melakukan sejumlah tindakan kontroversial baru-baru ini.

Beberapa tindakan itu kemudian menjadi temuan dugaan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"KPU penyelenggara (pemilu), kok berkali-kali minta maaf terus ya?" kata Ganjar kepada wartawan di Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).

"Kalau minta maaf terus nanti kredibilitasnya akan dipertanyakan lho," ujar Mantan Gubernur Jawa Tengah ini lagi.

Baca juga: Jokowi Sebut Pupuk Subsidi Langka karena Perang Rusia-Ukraina, Ganjar: Ada Bahan dari Negara Lain Kok

Politikus PDI-P itu lantas menyinggung soal kejadian teranyar, yaitu pengiriman surat suara secara prematur di luar jadwal kepada para pemilih di Taiwan, dan penyelenggaraan simulasi pencoblosan dengan hanya dua pasang calon presiden di atas kertas surat suara.

Ganjar menyinggung bahwa tindakan KPU seharusnya diawasi dengan lebih baik.

"Sebenarnya semua yang keluar dari KPU kita minta ada yang melakukan supervisi agar tidak terjadi kesalahan dan (agar) mereka akan memperbaiki itu," kata Ganjar.

"Maka profesionalismenya meski ditunjukkan lagi," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: KPU Sebut PPLN Taiwan Mulai Kirimkan Surat Suara, Sebelumnya Dianggap Rusak

Dalam kasus Taiwan, KPU telah menegaskan bahwa 62.000 lebih surat suara yang dikirim di luar ketentuan akan dianggap tidak sah/rusak.

Mereka mengakui bahwa langkah itu merupakan kebijakan sepihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan untuk mengantisipasi hambatan akibat libur Tahun Baru Imlek dan menyesuaikan kondisi demografis WNI di Taiwan yang mayoritas pekerja migran.

Sementara itu, dalam kasus surat suara, KPU mengaku khilaf dan menyebutkan bahwa surat suara simulasi itu adalah dummy dan terjadi akibat human error yang tidak disengaja.

KPU mengklaim telah memerintahkan agar simulasi dengan dummy surat suara itu dihentikan sejak 29 Desember 2023.

Baca juga: Temui Relawan hingga Partai Pengusung di Blora, Ganjar: Kalau Dihalang-halangi, Tabrak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com