Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Sidang Digelar 11 Januari 2024

Kompas.com - 04/01/2024, 11:30 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej kembali mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Hakim sekaligus Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, gugatan praperadilan itu telah didaftarkan ke kepaniteraan pidana pada Rabu (3/1/2024).

“Kemudian permohonan praperadilan tersebut telah ditetapkan hakim tunggal Pak Estiono oleh ketua PN Jaksel,” kata Djuyamto.

Djuyamto kemudian menyebutkan bahwa sidang praperadilan akan digelar pada 11 Januari 2024.

“Telah ditetapkan hari sidang pertama yaitu pada 11 Januari 2024,” ujar Djuyamto.

Baca juga: Eks Wamenkumham dkk Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Sebelumnya, Eddy Hiariej mencabut gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Jaksel.

Eddy bersama asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana dan pengacaranya, Yosi Andika Mulyadi melayangkan gugatan praperadilan lantaran keberatan dengan penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami selaku kuasa pemohon praperadilan dari Prof Eddy, Yogi, dan Yosi, hari ini menyampaikan surat pencabutan permohonan perkara praperadilan," kata salah satu tim kuasa hukumnya, Iwan Priyatno kepada wartawan pada 20 Desember 2023.

Menurut Iwan, surat permohonan pencabutan praperadilan sudah diserahkan kepada hakim dan juga termohon atau KPK.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Meski begitu, Iwan enggan membeberkan alasan pencabutan gugatan praperadilan tersebut.

"Kami hanya diamanahi itu saja. Kami enggak bisa bicara lebih lanjut ya. Itu saja," kata Iwan.

Gugatan praperadilan Eddy Hiariej dkk sebelumnya sudah terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Perkara ini juga sudah berjalan dan ditangani oleh Hakim Tunggal Estiono.

Baca juga: KY Terjunkan Tim, Pantau Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham di PN Jaksel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com