JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang terdakwa Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, Selasa (2/1/2024).
Diketahui, Hasbi dan Dadan merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
"Hari ini, tim Jaksa menghadirkan saksi untuk persidangan terdakwa Hasbi Hasan dkk adalah Musrizal Musa, pemilik show room Jakarta Auto Garage," kata Juru Bicara KPK Ali FIkri, kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Jaksa Ulik Kebersamaan Hasbi Hasan dan Windy “Idol” di Bali, Tampilkan Video Naik Helikopter
Selain pemilik show room, Jaksa Komisi Antirasuah itu juga menghadirkan dua pegawai Bank bernama Puji Lestari dan Nurlela Kotdriyah untuk memberikan keterangan di muka persidangan.
Dalam surat dakwaan, Jaksa KPK menyebut Hasbi Hasan turut berperan mengondisikan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Hasbi Hasan diduga menerima suap Rp 11,2 miliar bersama seorang perantara bernama Dadan Tri Yudianto dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
Selain menerima suap, Jaksa KPK juga menyebut Sekretaris nonaktif MA ini menerima gratifikasi senilai Rp 630 juta untuk fasilitas wisata dan penginapan.
Baca juga: Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan
Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 dan Pasal 11 a dan Pasal 12 B Jo.Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Sementara, Dadan Tri Atas disangkakan melanggar Pasal 12 dan Pasal 11 a Jo.Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun lalu.
Dalam penyidikan perkara ini, KPK menyita mobil mewah jenis sport Ferrari Type California berwarna metalik dengan nomor polisi B 323 BBB.
Selain Ferrari, tim penyidik lembaga antikorupsi itu turut menyita mobil mewah merek McLaren Type MP4-12C 3.8 berwarna Volcano Yellow.
Mobil dengan nomor polisi B 1 STN disita bersama lembar asli salinan kuitansi warna merah dari Jakarta Auto Garage atas nama Dadan Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.