Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syafbrani ZA
Penulis dan Konsultan Publikasi

Penulis Buku diantaranya UN, The End..., Suara Guru Suara Tuhan, Bergiat pada Education Analyst Society (EDANS)

Meratap Hak Anak di Tengah Kegaduhan Politik 2024

Kompas.com - 01/01/2024, 10:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Cukuplah residu pesta demokrasi Pilpres 2019 lalu yang melahirkan perseteruan panjang berupa labelisasi ‘cebong’ dan ‘kampret’.

Sadarkah kita bahwa sudah bertahun lamanya anak-anak diajarkan membuat stigma kepada seseorang dengan label binatang. Melabel-labekan seseorang dengan sosok binatang plus berkonotasi negatif. Bukankah ini bentuk demoralisasi yang akut?

Dalam setiap laporan tahunan, pemerintah boleh saja mendeklarasikan lapangan kerja bertumbuh sehingga daya beli masyarakat meningkat dan akhirnya asupan gizi anak-anak bisa terjaga.

Demikian juga dengan capaian-capaian lainnya yang kemudian dikaitkan dampaknya terhadap perbaikan kondisi anak-anak Indonesia.

Namun, realitas di sisi lain jangan sampai ditutupi atau hanya dipandang sekilas saja. Padahal hak-hak anak adalah isu sentral yang harus dibahas dan dipenuhi dengan tuntas.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat merilis kondisi yang dinyatakannya sebagai darurat kekerasan pada dunia pendidikan.

Sampai Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus terkait pelanggaran terhadap perlindungan anak. Secara spesifik sebaran kasus tersebut di antaranya terdiri dari 87 kasus anak sebagai korban perundungan, 24 kasus anak sebagai korban kebijakan pendidikan, 236 anak sebagai korban fisik dan/atau psikis, dan 487 kasus anak sebagai korban kekerasan seksual.

Jumlah kasus tersebut diyakini belum seberapa jika dibandingkan dengan kondisi sebenarnya. Banyak yang belum terungkap, banyak yang belum sadar, dan bisa jadi di antaranya banyak yang pasrah.

Bukan tidak mungkin, banyak juga yang bungkam karena merasa tidak punya daya dan kuasa.

Padahal, negara ini bersepakat ada hak asasi bagi anak yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi tidak hanya oleh orang tua, keluarga dan masyarakat, tetapi juga negara baik melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Negara wajib memenuhi, melindungi, dan menghormati haknya.

Andai dunia politik kita terus gaduh, lantas sampai kapan hak-hak anak terpenuhi secara utuh?

Meskipun terlambat, masih ada harapan untuk kita berikhtiar sambil bermunajat: “Semoga hari-hari anak di tahun 2024 selalu bersahabat.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com