Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Tolak 3 Gugatan PKPU Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres

Kompas.com - 27/12/2023, 15:00 WIB
Irfan Kamil,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan gugatan hak uji materi (HUM) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan yang dilayangkan oleh Yunus Nuryanto, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf dan Risma Situmorang ke MA ini lantaran KPU merevisi PKPU hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tolak permohonan keberatan HUM," demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir situs MA, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Gugat ke MK, Pemohon Anggap Syarat Usia Cawapres Diskriminatif untuk Gubernur Yogyakarta

Adapun gugatan PKPU Pertama, dari Yunus Nuryanto teregister dengan nomor 47 P/HUM/2023.

Kedua, dimohonkan oleh LBH Yusuf dengan nomor 51 P/HUM/2023. Ketiga diajukan oleh Risma Situmorang dengan nomor 52 P/HUM/2023.

Tiga perkara ini diadili oleh ketua majelis Irfan Fachruddin dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi dan diputus pada 21 Desember 2023.

Adapun KPU RI memutuskan merevisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres, agar sesuai dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Revisi PKPU setelah putusan MK yang terbukti ada pelanggaran etik ini menjadi dasar gugatan tiga pemohon ke MA.

Baca juga: Syarat Usia Digugat Lagi ke MK, Pemohon Minta Pilpres Tanpa Prabowo-Gibran

Dalam putusan MK, majelis hakim memutuskan bahwa seseorang bisa ikut mencalonkan diri sebagai capres-cawapres walau belum memenuhi usia minimum 40 tahun, asal berpengalaman sebagai pejabat yang terpilih lewat pemilu.

Putusan itu pun akhirnya memberi karpet merah untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju pada Pilpres 2024 pada usia 36 tahun, berbekal status Wali Kota Solo.

Nama Gibran dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto beberapa hari setelah putusan MK itu.

Baca juga: Kandasnya Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres: Alasan MK dan Pembelaan Kubu Gibran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com