Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Zulhas di Acara Kemendag

Kompas.com - 22/12/2023, 08:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku akan mempelajari kasus Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menyelipkan soal dukungan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, ketika bertugas sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

"Informasinya belum kami dapatkan (sebelumnya). Baru dari Anda ini (dapatnya). Terima kasih saja informasi awal ini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, kepada Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

"Untuk saat ini kami sambil menunggu saja informasi selanjutnya. Kami akan pelajari informasi tersebut," ujarnya lagi

Puadi mengaku, hal ini bukan berarti kasus tersebut otomatis menjadi temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu RI.

Bawaslu akan mencermati kasus itu karena sebuah temuan pelanggaran oleh Bawaslu harus dapat dibuktikan 90 persennya.

Baca juga: Bertemu Ridwan Kamil dan Erick Thohir, Zulhas Sebut Diskusi soal Pemilu

Sebelumnya, ramai di media sosial, Zulhas melontarkan candaan bahwa ada pihak yang tidak menjawab "Amin" saat imam membaca akhir surat Al Fatihah dalam shalat.

Menurut Zulhas, hal itu dilakukan karena terlalu mencintai Prabowo Subianto. Diketahui, Amin adalah singkatan yang dipakai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies-Muhaimin. 

Dalam kesempatan itu, dia awalnya membahas soal perang Israel dan Palestina. Kemudian, soal demokrasi sampai keberlanjutan kinerja Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Zulhas mulai bercerita soal perubahan sikap masyarakat jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Saya keliling daerah, Pak Kiai. Sini aman sini, Jakarta enggak ada masalah, yang jauh-jauh ada lho yang berubah. Jadi kalau salat Maghrib baca Al Fatihah, 'waladholin... ' ada yang diam sekarang Pak, ada yang diam sekarang, ada Pak sekarang diam, banyak, sangking cintanya sama Pak Prabowo itu,” kata Zulhas saat rakernas Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga: Ditanya Soal KTA PAN untuk Presiden Jokowi, Zulkifli Hasan: Sudah Keluarga Kok Nanya KTA

Bukan hanya tidak merespons dengan kalimat "Amin" saat imam membaca akhir surat Al Fatihah. Zulhas mengatakan, ada juga pihak yang merubah gerakan shalat saat tahiyat akhir.

“Itu kalau tahiyatul akhir Pak Kiai, kan gini Pak Kiai (menunjukan jari telunjuk), sekarang jadi gini (menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah). Itu Pak teman-teman, sangking ya Pak Kiai ya (saking cintanya sama Prabowo)” ujar Zulhas.

Pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Zulhas merupakan pejabat negara sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, PAN merupakan salah satu partai politik pengusung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Baca juga: Zulhas Klaim Jokowi Masuk Keluarga PAN, Ganjar: Enggak Apa-apa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com