Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Imbau Anggota Lapor Jika Diintimidasi saat Awasi Netralitas Aparat

Kompas.com - 21/12/2023, 05:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau seluruh anggotanya di berbagai daerah supaya segera mencatat serta melaporkan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang melakukan intimidasi ketika ditemukan bersikap tidak netral pada Pemilu 2024.

"Kalau merasa diintimidasi, catat siapa namanya, kesatuannya apa, laporkan, kirim surat ke kesatuannya, klarifikasi,” kata Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam Rapat Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (20/12/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Bawaslu: Gibran Bagi-bagi Susu Saat CFD Bukan Pidana Pemilu

“Karena apa? Dianggap tidak netral. Gunakan kewenangan, bukan kekuasaan," lanjut Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu.

Totok juga mengimbau supaya para anggota Bawaslu di seluruh Indonesia tidak takut ketika mendapat intimidasi saat bertugas, terutama saat mengawasi netralitas anggota TNI dan Polri.

Baca juga: Cek Indikasi Transaksi Janggal Pemilu, Bawaslu: Jika Ada Kami Teruskan ke Penegak Hukum

Totok mengatakan, pengawasan netralitas anggota TNI dan Polri merupakan amanat Pasal 93 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam pasal itu disebutkan salah satu tugas Bawaslu adalah mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri dalam Pemilu, Pilpres, dan Pilkada.

Baca juga: Bawaslu soal Temuan PPATK: Bukan Kewenangan Kami

Di sisi lain, Totok berpesan supaya anggota Bawaslu juga bersikap netral dan tidak menunjukkan pilihan politiknya di hadapan publik, terutama ketika menjalankan tugas sebagai wujud menjaga netralitas di tengah penyelenggaraan Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com