Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anies, Prabowo, dan Ganjar Tebar Janji soal Memiskinkan Koruptor dan UU Perampasan Aset...

Kompas.com - 14/12/2023, 07:49 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga calon presiden (capres) peserta Pemilu 2024 adu gagasan mengenai upaya pemberantasan korupsi dalam debat perdana capres yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023) malam.

Rupanya, ketiga capres menawarkan solusi yang serupa untuk menekan angka korupsi di Indonesia. Gagasan itu, mulai dari penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga pemiskinan koruptor.

Mula-mula, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, bicara soal penegakan hukum terhadap koruptor. Ia menyinggung soal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang kini prosesnya mandek di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Kalau saya mulai dari sini, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan (koruptor),” kata Ganjar di panggung debat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.

“Yang kedua, perampasan aset. Maka, segera kita bereskan Undang-undang Perampasan Aset,” tuturnya.

Baca juga: Ganjar Merasa Dapat Sinyal Positif Setelah Debat Perdana

Untuk memberikan efek jera yang tak main-main, Ganjar ingin memenjarakan pejabat yang terbukti korupsi ke Nusakambangan.

Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bilang, seorang pejabat harus memberikan contoh yang baik ke bawahannya.

“Untuk para pejabat, ada dua yang penting sekali. Satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik, sehingga pada saat menduduki jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan,” ucap Ganjar.

“Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya, kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul,” lanjutnya.

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Ganjar bilang, kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp 230 triliun.

Jika dialihkan ke anggaran kesehatan, jumlah ini setara dengan biaya pembangunan 27.000 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

“Kita tunjukkan sekali lagi teladan dari seorang pemimpin, dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu,” tandasnya.

Baca juga: Gimik Prabowo Menyapa Anies dan Ganjar Sepanjang Debat Perdana Capres

Gagasan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, tak jauh berbeda. Jika terpilih sebagai presiden RI selanjutnya, ia berjanji untuk memiskinkan koruptor dan mengesahkan UU Perampasan Aset.

Anies juga ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi undang-undang. Bersamaan dengan itu, menurutnya, pimpinan KPK harus dipastikan memiliki standar etik yang tinggi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga ingin memberikan penghargaan untuk masyarakat yang membantu melaporkan dugaan korupsi. Menurutnya, mekanisme ini dibolehkan UU.

“Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi,” kata Anies.

“Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat,” ucapnya.

Baca juga: Prabowo: Tiap 5 Tahun, kalau Polling Saya Naik, Ditanya Lagi soal Pelanggaran HAM

Sementara, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengaku sepakat dengan Ganjar soal gagasan pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap bangsa, korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Prabowo.

Sama dengan Anies, Menteri Pertahanan itu ingin memperkuat KPK, termasuk kejaksaan, Ombudsman, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta inspektorat di tiap kementerian/lembaga.

“Jadi saya sependapat korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ucapnya.

Mendengar jawaban dari dua pesaingnya, Ganjar berharap pemberantasan korupsi di Indonesia akan lebih baik ke depan, siapa pun presidennya.

"Inilah janji politik di depan rakyat. Maka kemudian kalau kita bisa menyatukan yang saya sampaikan di awal, pikiran kita sudah sama, perkataan kita sudah sama, maka kalau perbuatanya tidak sama, kitalah yang dihukum oleh rakyat," tuturnya. 

Tak diurai

Terkait ini, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyayangkan janji-janji yang ditawarkan para capres. Sebab, menurutnya, tidak ada satu pun capres yang menyampaikan cara mewujudkan gagasan masing-masing.

Padahal, Zaenur yakin, tidak mudah untuk merealisasikan gagasan tersebut. Untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, misalnya, dibutuhkan dukungan dari partai politik pengusung capres.

"Karena hampir semuanya itu membutuhkan dukungan dari partai politik (parpol) pengusung mereka," ucap Zaenur dalam acara Obrolan Newsroom Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Menurut Zaenur, tidak dijelaskan oleh capres bagaimana mereka akan memperbaiki sistem politik kalau tidak menawarkan demokratisasi internal parpol.

"Karena sampai sekarang, itu tidak dibahas (parpol) karena tingginya kekhawatiran di DPR bahwa RUU itu akan jadi bumerang yang akan menyayat leher mereka semua," ucap Zaenur.

Zaenur menilai, solusi pemberantasan korupsi dari masing-masing capres relatif sudah menarik. Hanya saja, cara untuk merealisasikan gagasan mereka belum disinggung dengan baik.

"Termasuk (gagasan) mengembalikan independensi KPK, itu juga tidak cukup untuk diuraikan dengan jelas oleh masing-masing capres," kata dia.

Lebih lanjut, Zaenur menyebut, angka korupsi di Indonesia masih mengkhawatirkan. Selama 9 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, indeks persepsi korupsi (IPK) mengalami stagnansi.

Baca juga: TKN Prabowo Sebut Biaya Makan Siang Gratis Capai Rp 1 Triilun Per Hari untuk 82,9 Juta Penerima

Dia mencatat, IPK pada 2022 saja turun dari 38 per 100 menjadi 34 per 100. Posisi IPK ini sama dengan yang terjadi pada tahun 2014.

"Korupsi politik dan korupsi penegakan hukum itu problem kita dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir," katanya.

Zaenur menjelaskan, ada dua indeks utama di IPK yang skornya sangat rendah. Pertama, variety of democracy project, yaitu menilai dari sisi kualitas demokrasi, khususnya korupsi atau penyalahgunaan kewenangan dalam tindak pidana korupsi.

Kedua, world justice project atau rule of law index yang menyoroti situasi penegakan hukum dan juga judicial corruption.

"Jadi dari indeks penyusn IPK, dua indeks itu nilainya sangat rendah, masing-masing 24 per 100 atau hanya seperempatnya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com