Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Mayoritas Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Naik

Kompas.com - 12/12/2023, 06:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 29 November-4 Desember 2023 menunjukkan, mayoritas partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengalami kenaikan elektabilitas.

Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto elektabilitasnya meningkat 3 persen dari 18,9 persen pada Agustus 2023 menjadi 21,9 persen.

"Dengan angka keterpilihan ini, posisi Gerindra menyusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sebelumnya, dalam survei Kompas, elektabilitasnya selalu menempati posisi teratas," tulis peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Selasa (12/12/2023), dikutip dari harian Kompas.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Melonjaknya Suara Prabowo-Gibran dan Beralihnya Pendukung Jokowi

Selain Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia juga mengalami kenaikan elektabilitas yang cukup signifikan menjadi 2,6 persen. Pada Agustus, PSI mencatatkan elektabilitas 0,8 persen. 

Meski masih di bawah ambang batas parlemen, angka tersebut adalah elektabilitas tertinggi yang pernah diraih PSI karena tingkat keterpilihan partai itu selalu di bawah 1 persen.

Kenaikan elektabilitas Gerindra dan PSI berjalan beriringan dengan elektabilitas pasangan yang mereka usung, Prabowo-Gibran, yang juga unggul dalam survei kali ini.

"Gerindra dan Prabowo, misalnya, menjadi dua entitas yang saling menyatu dan melekat. Hal yang sama juga dilakukan PSI, dengan masuknya Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang kini menjadi ketua umum partai itu," tulis Yohan.

Baca juga: Introspeksi Ganjar dan PDI-P Usai Elektabilitas Melorot di Survei Litbang Kompas

Partai politik pengusung Prabowo-Gibran lainnya, Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional, juga mendapatkan tren positif meski kenaikan elektabilitasnya tidak mencolok.

Tingkat keterpilihan Partai Golkar naik dari 7,2 persen menjadi 8,0 persen, sedangkan PAN naik dari 3,4 persen ke 4,2 persen.

Dari barisan pengusung Prabowo-Gibran, hanya Partai Demokrat yang elektabilitasnya turun yakni dari 7,0 persen menjadi 4,5 persen.

Parpol pengusung Ganjar dan Anies turun


Sebaliknya, partai-partai politik yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD elektabilitasnya tercatat banyak turun dalam survei kali ini.

PDI-P, partai pengusung utama Ganjar yang selama ini berada di puncak kini tergeser karena elektabilitasnya turun dari 24,4 persen menjadi 18,3 persen.

Baca juga: Ganjar Bakal Perkuat Asosiasinya dengan Jokowi Demi Genjot Elektabilitas

Partai pengusugn Ganjar-Mahfud lainnya, Partai Persatuan Indonesia juga mengalami penurunan elektabilitas menjadi 1,7 persen.

"Dalam survei sebelumnya, di kelompok parpol nonparlemen, Perindo merupakan parpol yang berpeluang lolos memenuhi ambang batas parlemen yang besarnya 4 persen. Namun, pada survei kali ini, peluang itu sedikit banyak berkurang akibat turunnya elektabilitas," tulis Yohan.

Berbeda dengan PDI-P dan Perindo, elektabilitas Partai Persatuan Pembangunan naik dari 1,6 persen menjadi 2,4 persen, tapi angka tersebut masih di bawah ambang batas parlemen 4 persen.

Baca juga: Survei Litbang “Kompas”: Elektabilitas PKB, Nasdem, PKS, Demokrat Alami Penurunan

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com