Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2023, 15:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menduga Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, ketidakjujuran Firli ini menjadi salah satu dugaan pelanggaran etik yang akan dibawa Dewas ke sidang etik.

“Berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN,” ujar Tumpak dalam konferensi pers di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

“Termasuk utangnya,” lanjut Tumpak.

Baca juga: Dewas KPK: Firli Beberapa Kali Bertemu dan Berkomunikasi dengan SYL, Layak Dibawa Ke Sidang Etik

Tumpak mengatakan, Dewas KPK telah memeriksa 33 orang termasuk Firli dan pelapor terkait sejumlah dugaan pelanggaran etik Firli.

Setelah menggelar rapat tertutup dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, Dewas kemudian memutuskan dugaan pelanggaran etik tidak jujur mengisi LHKPN cukup bukti dibawa ke sidang etik.

Rapat tertutup itu dihadiri oleh empat anggota Dewas yakni, Tumpak, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

Adapun satu anggota dewan lainnya, Indriyanto Seno Adji disebut tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura.

“Jadi kesimpulannya dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik,” kata Tumpak.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan Diprediksi Bisa Picu Kecurigaan Masyarakat

Selain tidak jujur mengisi LHKPN, Dewas juga menduga terdapat dugaan pelanggaran etik menyangkut tindak Firli menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” tutur Tumpak. 

Adapun laporan dugaan pelanggaran etik Firli yang tidak jujur mengisi LHKPN sebelumnya dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin menyebut, ketidakjujuran Firli dalam mengisi LHKPN menyangkut penyewaan rumah di kompleks elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Boyamin mempertanyakan tindakan Firli menyewa rumah itu dari Ketua harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta dengan nilai Rp 650 juta per tahun.

“Atas pembayaran yang Rp 650 juta pada tahun 2021 diduga tidak tercantum dalam laporan LHKPN-nya Firli,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Abraham Samad Menduga Ada Faktor Lain

Adapun Firli saat ini dinonaktifkan dari jabatannya karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Polda Metro Jaya. 

Firli diduga melakukan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com