Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Kompas.com - 07/12/2023, 18:22 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar dan garis pantai terpanjang di dunia, nelayan merupakan salah satu profesi terbesar masyarakat Indonesia. Dengan jumlah lebih dari 977.000 nelayan, profesi ini mampu menyumbang 2,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan mengatakan bahwa pihaknya memiliki andil dalam mendorong industri perikanan sekaligus ekonomi nelayan di Tanah Air melalui jaminan ketersediaan dan energi yang berkeadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Riva saat hadir dalam pertemuan UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) Conference of the Parties (COP) ke-28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Baca juga: Putin Mulai Tur Timur Tengah di Arab Saudi dan UEA

“PPN memiliki misi untuk terus menyampaikan dukungan penuh bagi industri perikanan serta nelayan di Tanah Air. Ini merupakan suatu kesempatan yang luar biasa, karena kami bisa berkontribusi dalam program-program pemerintah yang didukung PPN, salah satunya adalah konversi bahan bakar minyak (BBM) ke liquefied petroleum gas (LPG) bagi nelayan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Riva mengungkapkan bahwa program konversi BBM ke LPG bagi nelayan sudah dilakukan sejak 2016.

Hingga 2022, kata dia, PPN tercatat telah menyalurkan 115.000 paket converter kit untuk nelayan yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

Baca juga: Nelayan Sumbawa yang Tangkap Lobster di Perairan NTT Diminta Terbuka pada Penyidik

“Program konversi LPG bagi nelayan tersebut disalurkan ke 27 provinsi di Indonesia. Selain memastikan jaminan ketersediaan energi yang terjangkau bagi nelayan, pada periode 2016 hingga 2021 saja, program ini juga berkontribusi positif bagi lingkungan dengan mereduksi emisi sebanyak 0,65 juta ton carbon dioxide equivalent (CO2eq),” jelas Riva.

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan saat menghadiri pertemuan UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) Conference of the Parties (COP) ke-28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
DOK. Humas Pertamina Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan saat menghadiri pertemuan UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) Conference of the Parties (COP) ke-28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Lebih lanjut, Riva mengatakan, dukungan PPN dalam mendorong perekonomian nelayan di tanah air juga diwujudkan melalui pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Hingga 31 Oktober 2023, sebut dia, PPN telah mengoperasikan 400 SPBU nelayan dari Sabang ke Merauke, dan 59 SPBUN sedang dalam tahap pembangunan.

“Keberadaan SPBUN ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian para nelayan. (Dampak) yang paling terasa adalah memangkas biaya melaut para nelayan yang biasanya membeli BBM eceran ataupun dibandingkan harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan BBM,” tutur Riva.

Baca juga: BBM Langka di Yangon Myanmar, Puluhan Kendaraan Antre di SPBU

Pada UN Climate Change COP ke-28 di Dubai, lanjut dia, PPN memperlihatkan upaya decarbonizing fisheries atau dekarbonisasi pada sektor perikanan.

Ia menyebut bahwa langkah dan komitmen PPN untuk mengurangi emisi karbon hampir setara 2 juta CO2eq lewat implementasi biodiesel sejak 2019 hingga 2022.

 “UN UNFCCC COP ke-28 ini merupakan kesempatan yang baik untuk memperlihatkan dan melanjutkan upaya serta komitmen perusahaan dalam mengurangi emisi karbon. PPN akan terus bergerak maju, mendukung cita-cita nasional mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060,” imbuh Riva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com