Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Kompas.com - 07/12/2023, 17:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa fasilitas umum, termasuk angkutan transportasi umum tidak boleh dijadikan sarana kampanye.

Hal ini ia sampaikan merespons adanya calon anggota legislatif yang menempelkan stiker kampanye di bus transjakarta.

"Fasilitas publik tidak boleh digunakan (untuk kampanye), misalnya angkot tidak boleh, (kendaraan) yang pelat kuning tidak boleh untuk dipakai sarana kampanye, pelat kuning ya, transjakarta itu termasuk pelat kuning kan, itu enggak boleh," kata Bagja di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Bagja menuturkan, Bawaslu di daerah pun sudah giat mencopot beragam alat peraga kampanye di kendaraan-kendaraan umum sejak masa sosialisasi, atau sebelum masa kampanye dimulai.

"Biarkanlah tempat-tempat sarana transportasi publik itu menjadi sarana bersama, tidak menjadi sarana kepentingan peserta pemilu tertentu," ujar Bagja.

Ia menyarankan peserta pemilu untuk menyewa mobil pribadi lalu memasang beragam alat kampanye di mobil tersebut.

Bagja mengingatkan, hanya kendaraan umum atau pelat kuning yang harus bersih dari alat peraga kampanye, sedangkan mobil pribadi yang berpelat hitam atau putih boleh digunakan.

"Kalau mau kan teman-teman bisa membuat mobil branding, tinggal sewa, kemudian tempel stiker dan kawan-kawan, itu silakan aja, ada plat hitam ada pelat putih silakan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Adapun bangku salah satu bus transjakarta menjadi obyek vandalisme pihak tak bertanggung jawab. Bangku tersebut ditempeli stiker caleg.

Seorang warga, Rafendra Aditya (30), mengatakan bahwa stiker caleg melekat di sandaran bangku penumpang.

Rafendra menyadari hal itu ketika dia menumpang bus transjakarta koridor 6A dari Bundaran HI, 16 November 2023.

"Stiker tertempel di belakang sandaran kursi, kursi bus yang menghadap depan, bukan menyamping," kata Rafendra melalui pesan pribadi kepada Kompas.com di media sosial X, Senin (4/12/2023).

Rafendra langsung mencopot stiker caleg tersebut karena pemasangan atribut politik dalam transportasi merupakan pelanggaran.

"Sempat ragu (untuk dicopot), kalau nanti hasilnya enggak mulus alias robek-robek, maka akan terlihat jelek. Tetapi saya memutuskan tetap melakukannya, setidaknya saya berusaha dengan kapasitas yang saya miliki untuk memutus pelanggaran itu," ucap Rafendra.


Adapun video pencopotan stiker caleg di bus transjakarta didokumentasikan Rafendra dan unggah ke media sosial X, Senin (4/12/2023).

"Halo @PT_Transjakarta, saya bantu melepas stiker kampanye caleg di bus kalian. Sebelumnya sudah ada yang komplen, entah ini bus yang sama atau beda. Kalau bisa cari pelakunya di CCTV!" demikian keterangan video yang diunggah oleh akun pribadi Rafendra, yaitu @rafenditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com