Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Bentuk Pokja Bersama Organisasi Kades Bahas Revisi UU Desa

Kompas.com - 05/12/2023, 18:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR bersepakat membentuk kelompok kerja (Pokja) dengan organisasi kepala desa (kades) untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kesepakatan itu terjadi setelah Puan menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

"Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa, untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi RUU Desa," kata Puan dalam konferensi pers, Selasa.

Puan mengatakan, dalam pertemuan itu, DPR telah mendengarkan aspirasi dari perwakilan kepala desa untuk mendesak revisi UU Desa disahkan.

Baca juga: Terima Audiensi Apdesi, Puan: Kami Pastikan Revisi UU Desa Akan Jalan

Kendati demikian, Puan tak bisa memastikan kapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa disahkan. Ia hanya menyampaikan komitmen bahwa DPR akan menjalankan fungsi legislasi dengan membahas revisi UU tersebut melalui mekanisme yang ada.

"Dan Insya Allah ini akan kita jalankan bersama sambil mengikuti mekanisme yang ada, tatib (tata tertib) yang ada di DPR, dan juga koordinasi dengan pemerintah terkait dengan hal-hal yang ingin dibicarakan," ujarnya.

Puan mengungkapkan, Pokja tersebut nantinya akan berisi perwakilan dari DPR, pemerintah, dan organisasi kepala desa.

Namun, ia belum bisa memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan dilibatkan dalam Pokja tersebut.

"Kami belum putuskan apakah itu nanti di Komisi II atau di Baleg (badan legislasi), namun DPR sudah melakukan masa reses. Karena itu pimpinan DPR nantinya akan berkoordinasi dengan AKD terkait. Ini harus dibicarakan dulu sesuai dengan mekanismenya,” kata Ketua DPP PDI-P itu.

Baca juga: Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Sebelumnya diberitakan, Puan mengatakan bahwa pihaknya menerima Surat Presiden (Surpres) berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Desa.

Hal itu disampaikan Puan saat membuka rapat paripurna pada Selasa hari ini.

"Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima 4 pucuk surat dari Presiden Republik Indonesia," kata Puan saat membuka rapat.

"Yaitu, (nomor) R45, tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa," ujarnya lagi.

Namun, Puan tidak menyebutkan siapa wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas revisi UU Desa bersama DPR.

Baca juga: Soal Pembahasan Revisi UU Desa, Baleg Sebut Masih Tunggu Surpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com