JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta uang lauk prajurit disamakan dengan personel Polri.
Agus menyebutkan, ia telah rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua hari lalu terkait permintaan itu.
“Saya menyampaikan bahwa uang lauk pauk prajurit itu masih di bawah, Rp 88.000,” kata Agus usai serah terima jabatan KSAD di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Soal Serangan KKB Sepekan Terakhir, Panglima TNI: Kita Gunakan Hard Power
Nominal itu, sebut Agus, jauh dibanding uang lauk pauk personel Polri yang mencapai Rp 200.000.
“Dan Beliau (Jokowi) menyetujui, jadi ada waktu sebelum 2024, mudah-mudahan terealisasi untuk uang lauk pauk bisa disamakan dengan Polri,” kata Agus.
Diketahui, selain gaji pokok dan tunjangan, prajurit juga menerima uang lauk pauk atau natura.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan layak bagi prajurit diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.