Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pakar Timnas Amin Keluarkan 8 Amanat Perubahan, Apa Saja?

Kompas.com - 29/11/2023, 21:56 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan (Timnas) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) mengeluarkan delapan Amanat Perubahan untuk Rakyat.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva di Hotel Bimasena, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).

"Kami bersyukur dan berterimakasih atas rumusan yang dihasilkan dalam waktu singkat," ujar Hamdan sebelum membacakan amanat tersebut.

Amanat pertama yang disampaikan yaitu kemandirian pangan.

Baca juga: Data Pemilih Diduga Bocor, Anies Ingin Dengar Dulu Penjelasan KPU

Hamdan menyebut upaya pemenuhan pasokan pangan saat ini banyak ditempuh dengan pembukaan lahan secara eksploitatif dan merusak lingkungan.

"Maka, kami akan wujudkan kemandirian pangan melalui penguatan pertanian lokal melalui bantuan pupuk, menahan alih fungsi lahan, dan perbaikan tata kelola, terutama memberi kepastian pembelian hasil panen dengan harga yang menguntungkan petani," ujar Hamdan.

Kedua, terkait akses pendidikan dan kesehatan. Hamdan menyebut akses kedua sektor ini terjadi ketimpangan antara Indonesia wilayah timur dan wilayah barat.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut Amin akan memastikan seluruh rakyat memiliki akses yang sama dan setara untuk menempuh pendidikan, baik dari wilayah timur maupun wilayah barat Indonesia.

Baca juga: Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

"Ketiga, kesempatan kerja. Kami melihat banyak sekali rakyat menganggur, belum memiliki kesempatan untuk kerja layak. Maka, kami akan hadirkan pekerjaan yang layak untuk semua, salah satunya melalui reindustrialisasi," tuturnya.

Keempat, terkait pemerataan pembangunan. Hamdan menyinggung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang justru dinilai tak menyelesaikan masalah ketimpangan.

Sebab itu, Dewan Pakar Timnas Amin memastikan pembangunan yang lebih efisien dan berkelanjutan dengan berorientasi pada rakyat.

Kelima terkait kualitas pembangunan, Hamdan menyebut banyak pembangunan yang serampangan, boros, lagi sewenang-wenang.

"Maka, kami akan pastikan bahwa pembangunan efisien, keberlanjutan ruang hidup terjamin, dan berorientasi pada rakyat," tuturnya.

Baca juga: Pilih Dukung Anies Ketimbang Prabowo, Edy Rahmayadi: Saya Ingin Berubah

Keenam, terkait jaringan pengaman sosial.

"Kami melihat banyak kalangan masyarakat miskin semakin terbebani biaya hidup tinggi. Maka kami akan tingkatkan jumlah, ketepatan, dan jangkauan bantuan sosial sebagai jaring pengaman rakyat," ucapnya.

Ketujuh, komitmen anti korupsi. Dewan Pakar Timnas Amin ini memastikan akan memberantas korupsi hingga ke akar dan memastikan sanksi pemiskinan para koruptor.

Terakhir, terkait komitmen anti mafia. Hamdan menilai banyak pemburu rente yang menyebabkan institusi tak bisa mengelola sumber daya alam.

"Maka, kami akan tumpas mafia dalam setiap sektor, seperti energi, pangan, pupuk dan lain-lain," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com