Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPT Hong Kong dan Makau Dipertimbangkan Mencoblos via Pos, KPU: Terhambat Izin Pendirian TPS

Kompas.com - 28/11/2023, 16:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempertimbangkan pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau dilakukan melalui metode pos.

"Nanti KPU akan kaji rancangan kebijakan pemungutan suara lewat pos untuk 164.691 orang (DPT Hong Kong dan Makau)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2023).

Idham menjelaskan, pada 19 November lalu, ia terbang ke Hong Kong dan Makau untuk mendiskusikan izin pendirian tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN) di area publik pada wilayah itu.

Sampai saat ini, izin tersebut belum terbit dari Beijing.

Baca juga: KPU Tunda Cetak Surat Suara untuk Dapil yang Calegnya Masih Bersengketa

Ia melampirkan surat dari pemerintah setempat yang pada intinya menyatakan bahwa mereka menghormati Pemilu 2024 yang dilaksanakan Indonesia pada 13 Februari 2024 untuk wilayah Hong Kong dan Makau.

Namun, pada hari itu merupakan hari libur administratif di Hong Kong dan Makau.

"Pemerintah Tiongkok tidak memberikan rekomendasi untuk mengadakan pemilu, pemungutan suara, atau pendirian TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) di luar premis Konsulat Jenderal RI, dengan pertimbangan pada tanggal 13 Februari 2024 masih dalam suasana liburan nasional Chinese New Year," ujar Idham.

Akan tetapi, pemungutan suara secara terpusat di KJRI berpotensi berdampak pada kondusivitas setempat karena banyaknya jumlah pemilih Indonesia di wilayah itu.

Ini menjadi salah satu alasan KPU mempertimbangkan pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau dilakukan via pos.

Baca juga: INFOGRAFIK: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Simak Detailnya

"Jika ada TPS LN di lokasi gedung KJRI berpotensi akan ada antrean yang panjang mengular ke jalan utama kota Hong Kong, karena luas area gedung di Hong Kong pada umumnya sempit, efek padatnya kota tersebut," kata Idham.

Idham tak menampik bahwa metode pos ini bukannya tanpa kendala.

Ia mengakui, surat suara berpotensi tidak 100 persen sampai ke setiap pemilih di Hong Kong dan Makau yang mayoritas merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Karena post mailbox (kotak surat pos) di rumah atau apartemen majikan PMI belum tentu dibuka dan terkadang majikan PMI tak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) tersebut," ujar Idham.

"Saat ini PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Hong Kong dan Makau sedang mengonsolidasikan ke Pengawas LN Hong Kong dan Makau terkait situasi ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com