Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memasuki Masa Kampanye, Jokowi Izinkan Prabowo Cuti Sebagai Menhan

Kompas.com - 27/11/2023, 19:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, permohonan cuti Prabowo telah disetujui oleh Presiden.

"Menhan juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada Presiden sesuai dengan jadwal yg ditetapkan KPU," ujar Ari kepada Kompas.com, Senin (27/11/2023).

"Dan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," tambah dia.

Baca juga: Besok Kampanye, Mahfud Belum Dapat Izin Cuti, Ganjar Lobi Pratikno

Ari melanjutkan, Presiden Jokowi juga sudah memberikan persetujuan izin cuti kampanye untuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga calon wali presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD.

Izin cuti yang diberikan untuk Mahfud tertanggal 28 November 2023.

"Dan (cuti juga diberikan untuk) sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan ijin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh Menkopolhukam," lanjut dia.

Sebagaimana diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai pada Selasa besok.

Baca juga: Kampanye Dimulai Besok, Jokowi Izinkan Mahfud Cuti

Tiga pasangan capres-cawapres pun telah siap melaksanakan kampanye perdana.

Mereka yakni capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Masa kampanye ini berlangsung selama 75 hari hingga berakhir pada 10 Februari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com