JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menilai Firli Bahuri harusnya mundur dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyandang status tersangka dugaan kasus pemerasan.
Begitu pula Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, harusnya mundur usai berstatus tersangka.
"Sebenarnya aturannya sudah jelas kok, kalau menjadi tersangka, ketentuannya pejabat publik itu mundur," kata Ganjar dalam acara Indonesia Millenial and Gen-Z Summit 2023 di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Benny K Harman Usir Wamenkumham dari Rapat DPR karena Berstatus Tersangka
Hal itu disampaikan Ganjar usai ditanya oleh moderator acara, bagaimana sikapnya jika kelak menjadi Presiden RI menghadapi pejabat publik yang semestinya menegakkan hukum malah tersangkut kasus korupsi.
Kemudian Ganjar lanjut ditanya soal Firli dan Eddy yang hingga kini justru belum ada yang menyuruh untuk mundur dari KPK.
Kata moderator, bahkan keduanya masih ikut rapat dan bebas melenggang ke mana pun.
Namun, Ganjar mengaku mendapatkan informasi dari berita televisi bahwa pemberhentian tinggal menunggu keputusan Presiden.
"Dugaan saya tidak akan lama lagi (presiden) mengeluarkan (keputusan)," ucap mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Baca juga: Firli Tetap Ikut Rapat di KPK meski Sudah Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Adapun Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.