Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Ganjar-Mahfud, Ketum PP Muhammadiyah Titip Tak Ada Undang-Undang Dibuat Kilat

Kompas.com - 23/11/2023, 11:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketum PP) Muhammadiyah Haedar Nashir berpesan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, agar tidak ada lagi undang-undang yang dibuat secara kilat.

Hal ini disampaikan Haedar saat membuka acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa yang diikuti Ganjar dan Mahfud di Kampus Univeristas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/21/2023).

"Jangan sampai ke depan ada undang-undang yang kemudian diputuskan dalam tempo yabg sesingkat-singkatnya, itu saja ruang awal yang kami inginkan," kata Haedar, Kamis.

Haedar mengungkapkan, selama ini ada sejumlah undang-undang yang pembentukannya mengalami tarik ulur tetapi pada akhirnya tidak mengandung aspek-aspek yang diaspirasikan masyarakat maupun organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah.

Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah: 78 Tahun Merdeka, Masih Ada Stagnasi dan Penyimpangan Cita-Cita Para Pendiri Bangsa

Menurutnya, hal itu dikarenakan pembentukan undang-undang di DPR dikendalikan oleh olirgarki yang bakal menjadikan apa pun undang-undang yang sesuai kepentingan mereka.

Padahal, Haedar mengatakan, pembentukan undang-undang semestinya mempertimbangkan aspirasi masyarakat, bukan segelintir kepentingan.

"Di DPR itu hasil dari oligarki koalisi yang ya kun fayakun, setiap undang-undang yang dikehendaki apa pun jadi. Tidak peduli suara Muhamadiyah, Nahdlatul Ulama, dan semua kekuatan masyarakat, padahal kita berkehendak dengarlah kami karena yang kami suarakan betul-betuk demi kepentingan bangsa dan negara," kata Haedar.

Baca juga: Soal Elektabilitas Ganjar-Mahfud Melorot, TPN Sebut Jadi Rujukan Siapkan Strategi

Lebih lanjut, Haedar berpesan kepada Ganjar-Mahfud untuk tetap mematuhi dan tidak menyalahgunakan konstitusi apabila kelak mendapat amanat menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami percaya dua tokoh ini ketika rakyat nanti memberi amanah dan mandat, tentu akan berdiri tegak di atas konstitusi dan tidak akan menyalahgunakannya," kata Haedar.

"Kalau toh berjanji, berjanjilah yang objektif untuk dan atas nama bangsa, jangan bikin janji-janji yang nanti di luar kemampuan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, dialog terbuka telah dilakukan bersama pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Akan Tonjolkan Isu Ekonomi dan Kepastian Hukum Saat Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com