Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Yudo Tunjuk Brigjen Suhardi Jadi Dankoopssus TNI

Kompas.com - 20/11/2023, 17:30 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunjuk Brigadir Jenderal (Brigjen) Suhardi sebagai Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI yang baru.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Suhardi menggantikan Mayor Jenderal (Mayjen) Joko Purwo Putranto yang dirotasi menjadi Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI.

Adapun saat ini, Suhardi menjabat sebagai Direktur D Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 60 Pati, Marsdya Andyawan Martono Jabat Wakasau dan Danlanud Abdulrachman Saleh Dirotasi

Selanjutnya, Direktur D Bais TNI akan dijabat oleh Kolonel (Inf) Toyib Anwari yang saat ini mengemban amanah Wakil Komandan Satuan Intelijen Bais TNI.

Dalam surat keputusan itu, jabatan Komandan Secapa TNI AD (Dansecapaad) dan Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) I Kostrad juga mengalami rotasi.

Dansecapaad Mayjen Henra Hari Sutaryo ditunjuk menjadi Staf Khusus KSAD.

Selanjutnya, jabatan Dansecapaad akan diisi oleh Mayjen Bobby Rinal Makmun yang saat ini mengemban amanah Pangdivif I Kostrad.

Jabatan Pangdivif I Kostrad kemudian akan dijabat Brigjen Rudi Puruwito yang kini sebagai Wakil Asisten Personel KSAD.

Baca juga: Rencana Selepas Pensiun, Panglima Yudo: Saya Tetap Teguh pada Tujuan

Sementara itu, ajudan Wakil Presiden Kolonel (Inf) Fierman Sjafirial Agustus dirotasi menjadi Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf (MY) Kodam III/Siliwangi.

Fierman menggantikan posisi Brigjen Tatang Subarna yang ditunjuk menjadi Kepala Staf Kodam Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com