Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aldi Taher Nyanyikan Lagu "Ganjar-Mahfud Paling Yahud" Jelang Pengundian Nomor Urut

Kompas.com - 14/11/2023, 18:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Perindo, Aldi Taher meramaikan suasana menjelang pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) sore

Pantauan Kompas.com, Aldi Taher bernyanyi lagu-lagu untuk Ganjar dan Mahfud.

Lagu itu dibawakan dengan nuansa kocak khas Aldi Taher.

"Ganjar Mahfud, memang yahud. Ganjar Mahfud paling yahud," lantun Aldi Taher sembari berjoged di atas mobil tua.

Baca juga: Ada Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar, Mahfud: Itu Terbit Sebelum Resmi Capres

Di samping Aldi, ada seorang gitaris yang mengiringinya bernyanyi.

"Ganjar Mahfud Ganjar Mahfud di mana, di mana? Di hatiku," kata Aldi yang bernyanyi dengan nada lagu "Bapak Mana Bapak di Jonggol".

Aldi bernyanyi lebih kurang 30 menit sembari menunggu kedatangan Ganjar-Mahfud di Media Center Cemara.

Setelah bernyanyi, Aldi Taher menyapa para relawan Ganjar-Mahfud yang sudah menunggu.

Baca juga: Daftar Lengkap Struktur TPN Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024

Adapun Ganjar-Mahfud akan mendatangi gedung KPU pada pukul 19.00 WIB untuk menghadiri acara pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.

Sebelum itu, Ganjar-Mahfud direncanakan melakukan salat magrib berjamaah di media center. Kemudian akan ada doa bersama lintas agama yang diikuti oleh seluruh relawan dan TPN Ganjar-Mahfud.

Tampak, beberapa elite partai politik pengusung juga sudah hadir, seperti Jubir PPP Usman M Tokan, Achmad Baidowi.

Kemudian hadir juga politikus PDI-P Aria Bima sudah berada di Media Center.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com