Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Panglima Agus Subiyanto Bakal Beri Buku Saku untuk Prajurit guna Pastikan Netralitas TNI

Kompas.com - 13/11/2023, 13:10 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Agus Subiyanto bakal memberikan buku saku kepada para prajurit TNI sebagai panduan netralitas pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan setelah Agus mendapatkan persetujuan dari Komisi I DPR RI untuk menjadi Panglima TNI baru menggantikan Laksamana Yudo Margono.

“Kita juga sudah jelaskan ke Komisi I bagaimana langkah-langkah netralitas TNI, salah satunya, saya memberikan buku saku yang harus dipunyai seluruh prajurit,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI

Ia juga menyatakan akan memberikan penyuluhan secara masif untuk para prajurit TNI.

Tujuannya agar semangat netralitas di tubuh TNI diikuti oleh semua prajurit sampai tingkat terendah.

“Kemudian memberikan penyuluhan, penekanan, pada seluruh prajurit sampai ke tingkat pangkat terendah, apa yang harus dilakukan apa yang tidak dilakukan,” paparnya.

Terakhir, Agus menekankan bakal memastikan prajurit TNI bersikap profesional dan netral.

Ia mengingatkan bahwa TNI dilarang untuk ikut campur pada politik praktis. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Kita TNI koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati,” imbuh dia.

Baca juga: Agus Subiyanto Ingin Kesejahteraan TNI Ditingkatkan, Termasuk Purnawirawan dan Warakawuri

Diketahui bahwa Agus menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon panglima TNI sejak pukul 10.00 WIB.

Setelah memaparkan visi misi secara terbuka selama 30 menit, Komisi I memutuskan untuk melakukan pendalaman pada Agus secara tertutup.

Hasilnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan semua fraksi menyetujui Agus sebagai Panglima TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com