Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Kisah Sang Paman Gibran yang Dicopot Jabatannya

Kompas.com - 08/11/2023, 05:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"Keadilan adalah hati nurani, bukan hati nurani pribadi tetapi hati nurani seluruh umat manusia. Mereka yang dengan jelas mengenali suara hati nurani mereka sendiri biasanya juga mengenali suara keadilan." - Aleksandr Solzhenitsyn.

HARTA yang ditinggalkannya hanya sepetak rumah yang berdiri di atas lahan seukuran 50 meter persegi di Jogyakarta. Belum lagi, ratusan buku literatur hukum yang tersusun rapi di rumahnya yang sempit.

Bahkan saat bertugas sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, sosok kurus dengan busana sederhana yang dikenakannya serta warnanya yang tidak pernah matching itu, sempat mengontrak kamar petakan sederhana di kawasan padat dan kumuh di Kwitang, Senen, Jakarta. Tidak ada karpet apalagi sofa, bahkan tikar pun tiada di kontrakan murah.

Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur itu kesulitan mendapatkan rumah dinas mengingat hakim di Mahkamah Agung enggan beranjak dari rumah dinas yang ditempatinya walau sudah lama pensiun.

Hingga akhir hayatnya pada 28 Februari 2021, tidak ada cerita “cacat” dari figur hakim yang sangat begitu sahaja tersebut.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat karena melanggar etika berat, tetapi yang ada adalah “keharuman” namanya.

Siapa yang tidak kenal dengan Artidjo Alkostar, profil hakim lurus yang begitu mengharamkam suap, sogok, gratifikasi, kongkalingkong, mafia kasus serta ketok hakim bisa diatur dan direkayasa.

Malah kerap, Artidjo memvonis perkara jauh di atas vonis pengadilan di tingkat bawahnya. Pihak yang mengajukan kasasi di Mahkamah Agung merasa menyesal jika ada nama Artidjo di dalam susunan hakim yang akan menangani perkara tersebut.

Di kalangan praktisi hukum, Artidjo bagaikan malaikat yang tidak bisa disentuh apalagi diatur. Integritasnya begitu terpuji dan tidak rajin mengumbar asma Allah serta memuji dirinya sendiri.

Menjadi hakim dianggap Artidjo sebagai “wakil” Tuhan sehingga dalam setiap putusan yang diambilnya, begitu dipertimbangkan dengan rasa keadilan. Bukan karena pengaruh pihak luar atau ada kepentingan kekeluargaan.

Makna filosofis “irah-irah” atau kepala kalimat dalam setiap putusan pengadilan yang berbunyi “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” menguatkan makna bahwa setiap keadilan harus didasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Makna kalimat tersebut haruslah benar-benar menjadi pedoman dan dasar setiap hakim dalam mengambil putusan perkara yang ditangani. Mungkin inilah yang menjadi pedoman Artidjo dalam memutus setiap perkara. Artidjo begitu takut kepada Tuhan.

Sosok sederhana, bersih dan jujur sekelas Artidjo Alkostar betul-betul langka di zaman sekarang. Selepas purna tugas di 22 Mei 2018 hingga akhir hayatnya, Artidjo mengaku tidak akan lagi berurusan dengan hukum dan memilih tinggal di kampung halamannya.

Artidjo mengisi masa pensiunnya dengan beternak kambing kecil-kecilan dan dibantu para keponakannya mengelola warung kopi sederhana.

Selama pernikahannya dengan Sri Widyaningsih, Artidjo tidak diberi keturunan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com