Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dinasti Politik dan Pengkhianatan Demokrasi

Kompas.com - 06/11/2023, 13:54 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Barang siapa yang bermain-main dengan kekuasaan, ia akan digilas oleh kekuasaannya sendiri karena tidak ada kekuasaan yang kekal dan abadi” – Chester Barnard.

TEORI Kekuasaan yang dicetuskan Chester Barnard mengingatkan kita semua untuk bisa mengerem hasrat kekuasaan yang terlalu mendominasi.

Polemik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres yang memberikan karpet merah kepada anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden mengisyaratkan bahwa demokrasi kita semakin mengalami regresi.

Sejatinya dari pemilu ke pemilu penyelenggara negara semakin berkualitas, kompeten, dan berintegritas.

Namun faktanya, hajatan yang digelar setiap lima tahun sekali, hanya melahirkan banyak politisi, tetapi defisit negarawan.

Alhasil, para politisi pemburu kekuasaan memotong linearitas korelasi waktu dan kualitas sehingga terjebak dalam demokrasi liberal yang menghasilkan elite bebal politik (Nashir, 2020).

Korupsi, kolusi dan nepotimse (KKN) semakin tumbuh subur. Keterlibatan para anggota keluarga ramai-ramai.

Mantu sebagai kepala daerah, anak sulung menjadi penerus pemegang kekuasaan sang ayah, anak berikutnya diangkat menjadi ketua umum partai politik tingkat pusat yang baru mendapatkan KTA dua hari dan adik ipar menjadi ketua Mahkamah Konstitusi.

Meskipun nepotisme sudah diatur dalam Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/1998 dan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari KKN, bahkan pelaku nepotisme diancam hukuman dua tahun penjara.

Akan tetapi, di era reformasi dengan sistem pemilihan langsung dan terbuka, praktik dinasti terus berjalan dan mendapatkan ruang untuk bisa melanggengkan kekuasaan.

Nepotisme telah melekat membentuk mentalitas bangsa Indonesia yang sulit diatasi. Di mulut berkata kepada pimpinan redaksi media tidak akan cawe-cawe untuk urusan pemilu 2024 karena komitmennya akan menjunjung tinggi independensi dan netralitas sehingga pemilu bisa berjalan aman dan lancar.

Namun laku dan perbuatan jauh dari nilai-nilai demokrasi. Politik tanpa etika dilakukan. Semua cara menjadi halal asal kawan kalah.

Demi sang anak berkuasa, Mahkamah Konstitusi diseret mumpung sedang diketuai oleh pamannya. Kapan lagi dapat menggunakan momentum ini.

Politik dilakukan secara brutal dengan memanfaatkan hukum sebagai alat politik. Namun dirinya tidak sadar bahwa apa yang dilakukan sedang melakukan pembusukan demokrasi. Nalar kritis dan akal sehat demokrasi secara sengaja dimatikan.

Dalam diskusi di Kompas TV bertajuk “Selamat Datang Dinasti Jokowi”, salah satu narasumber, Sukidi, sang pemikir kebhinekaan menyebut bahwa fenomena ini sebagai politik machiavellian.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com