Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Saldi dan Arief Bongkar Prahara MK | Air Mata Goenawan Mohamad

Kompas.com - 04/11/2023, 05:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan hakim konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat menjadi artikel populer di Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Artikel populer lainnya, Budayawan yang juga pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Presiden Joko Widodo yang dinilai ingin memperpanjang kekuasaannya lewat putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Selanjutnya, temuan ganjil Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret sembilan hakim konstitusi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. "Speak Up" Saldi Isra-Arief Hidayat Bongkar Prahara Internal MK

Pelampiasan emosi hakim konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat saat membacakan pendapat berbeda (dissenting opinion) Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, menyingkap tabir persoalan di internal MK sebelum putusan itu diambil.

Publik mungkin tidak tahu ada sederet kejanggalan di dalam riwayat perkara itu, sejak didaftarkan hingga diputus.

Saldi dan Arief kini memanen risiko atas "nyanyiannya". Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena dianggap menyudutkan kolega hingga membuka rahasia internal MK.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberi indikasi bahwa apa yang dilakukan Saldi dan Arief mungkin tak dapat sepenuhnya dibenarkan.

"Memang plus-minus," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, semalam, ketika Kompas.com menyampaikan fakta bahwa karena dissenting opinion yang "emosional" itu lah publik tahu ada dugaan pelanggaran etik di Mahkamah.

Baca selengkapnya: Speak Up Saldi Isra-Arief Hidayat Bongkar Prahara Internal MK

2. Air Mata Goenawan Mohamad Tumpah Saat Ungkap Kekecewaan terhadap Jokowi

Budayawan yang juga pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Presiden Joko Widodo yang dinilai ingin memperpanjang kekuasaannya lewat putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.

Kekecewaan itu disampaikan Goenawan di acara Rosi yang bertajuk "Rakyat Percaya Siapa: Jokowi, Ketua MK atau Gibran" di Kompas TV. Bahkan, Goenawan yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung Jokowi tersebut menitikkan air mata ketika menceritakan keresahan hatinya.

Mula-mula, pembawa acara Rosiana Silalahi menanyakan bagaimana suasana hati Goenawan saat menuliskan surat kekecewaan atas sikap Jokowi. Goenawan menyatakan dirinya merasa sangat berat.

"Ya sangat berat. Berat sekali. Bukan karena saya memuja Jokowi. Karena mengharapkan sebenarnya, Indonesia punya pemimpin yang bisa diandalkan kata -katanya," ujar Goenawan dilansir YouTube Kompas TV, Jumat (3/11/2023).

Baca selengkapnya: Air Mata Goenawan Mohamad Tumpah Saat Ungkap Kekecewaan terhadap Jokowi

3. Temuan-temuan Ganjil MKMK: Gugatan Tak Bertanda Tangan hingga Dugaan Kebohongan Anwar Usman

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret sembilan hakim konstitusi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan itu mengabulkan sebagian uji materi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Atas putusan tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres atau cawapres jika punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui pemilu.

Berkat putusan MK ini, putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang baru berusia 36 tahun dapat maju sebagai cawapres Pemilu 2024.

Putusan ini pun menuai polemik dan dianggap memuat konflik kepentingan lantaran diketuk oleh Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran.

Baca selengkapnya: Temuan-temuan Ganjil MKMK: Gugatan Tak Bertanda Tangan hingga Dugaan Kebohongan Anwar Usman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com