Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Terima 1.592 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Sepanjang Januari-September 2023

Kompas.com - 03/11/2023, 13:06 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 1.592 laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim sepanjang Januari-September 2023.

"Ada 1.592 laporan masyarakat dan 1.062 surat tembusan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dan permohonan pemantauan," ujar Ketua Badan Pengawas Hakim dan Investigasi Joko Sasmito saat konferensi pers di Gedung KY, Jumat (3/11/2023).

Ia mengatakan, jumlah laporan ini meningkat dibandingkan dengan laporan periode tahun 2022 yang berjumlah 1.158 laporan.

Baca juga: KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA ke DPR

Dari laporan yang masuk, KY melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan dan disimpulkan sebanyak 204 laporan telah memenuhi persyaratan.

"Terdiri dari 53 laporan sebelum tahun 2023 dan 151 laporan di tahun 2023," ucapnya.

Sedangkan 353 laporan lainnya masih menunggu permohonan kelengkapan, 147 laporan bukan kewenangan KY, 45 laporan diteruskan ke instansi lain.

Sedangkan laporan yang tidak dapat diterima sebanyak 186 laporan, ada juga laporan yang diteruskan ke bagian investigasi sebanyak 4 laporan.

Baca juga: Latar Belakang 15 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian KY

"Serta masih proses verifikasi 54 laporan, dan permohonan pemantauan persidangan sebanyak 652 permohonan," tutur Joko.

Berdasarkan jenis perkara, masalah perdata masih mendominasi dengan jumlah 844 laporan.

"Sementara perkara pidana jumlahnya 397 laporan, kemudian pengaduan terkait tindak pidana korupsi sebanyak 71 laporan, perkara tata usaha negara sebanyak 62, perkara agama sebanyak 61, dan niaga sebanyak 41 laporan," ucpanya.

Untuk perkara pengadilan hubungan industri yang dilaporkan ke KY sebanyak 20 laporan, perkara pajak sebanyak 11 laporan, perkara lingkungan ada 10 laporan, perkara militer sebanyak 7 laporan, perkara syariah sebanyak 5 laporan, perkara pidana dan perdata sebanyak 4 laporan, perkara pemilu sebanyak 2 laporan dan 57 perkara lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com