JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta untuk mewaspadai ancaman terjadinya aksi terorisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Permintaan itu datang dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Polri pun sudah melihat ancaman tersebut dan mengantisipasinya.
"Saya sudah sering meminta supaya pihak keamanan mewaspadai semua yang bisa mengganggu jalannya pemilu, termasuk teroris atau kelompok-kelompok lain,” kata Wapres di Cibitung, Bekasi, Rabu (1/11/2023) kemarin.
Baca juga: Wapres Minta Kapolri Antisipasi Kelompok Teroris yang Bisa Ganggu Pemilu 2024
Ancaman terjadinya aksi terorisme menjelang Pemilu 2024 mencuat setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri membekuk 59 orang terduga teroris sepanjang Oktober 2023.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan, para tersangka teroris ini berasal dari berbagai kelompok teror, di antaranya Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Ia menyebutkan, ada ada 40 orang anggota JAD yang mempunyai rencana menggagalkan Pemilu 2024 karena menganggap demokrasi sebagai hal yang maksiat.
"Bagi mereka, pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," ucap Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Anggap Demokrasi Maksiat, 40 Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024
"Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," ujar dia.
Personel Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut, antara lain senjata api jenis AK-47 dan revolver, komponen bahan pelada, hingga materi cetakan buku dan alat propaganda.
Ia menyatakan, penangkapan terhadap 59 orang tersangka teroris itu merupakan upaya mencegah terjadinya aksi terorisme.
"Kita sudah perintahkan pada Kadensus untuk memonitor seluruh wilayah, begitu ada tanda khususnya yg akan mengganggu tahapan pemilu maka langkah-langkah di lapangan segera dilakukan," ujar Sigit.
Baca juga: Kapolri Minta Polisi Waspada, Perang Israel-Palestina Bisa Bangkitkan Sel Teroris
Salah satu instruksi yang ia sampaikan kepada jajarannya itu adalah mewaspadai dampak ekskalasi di tingkat global terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di dalam negeri.
"Beberapa waktu yang lalu dampak dari perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan teroris dan mau tidak mau kita juga tentunya harus waspada," kata Sigit seusai acara apel, dikutip dari Kompas TV.
Ia pun menugaskan jajarannya untuk mengawasi secara ketat wilayah-wilayah yang ditengarai terdapat sel-sel tidur yang terafiliasi dengan kelompok teroris.
Selain itu, Sigit memerintahkan jajarannya untuk mewaspadai kerawanan yang dapat muncul pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum 2024.
Ia juga menegaskan bahwa Polri harus mengawal program-program pembangunan yang harus tuntas pada 2023 dan 2024.
Baca juga: 59 Teroris Ditangkap, Densus 88 Amankan Senpi hingga Komponen Bahan Peledak
"Apabila ada tanda-tanda yang berdampak akan mengganggu, apakah itu tahapan, apakah itu proses pembangunan, ataukah hal-hal lain ya kita segera mengambil langkah," ujar Sigit.
Sigit melanjutkan, Polri harus menjaga kondusitivitas keamanan di tengah masyarakat agar tidak terpengaruh oleh perbedaan pilihan politik di Pemilu 2024.
Oleh karena itu, kata dia, Polri akan terus mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat agar perbedaan pilihan tersebut tidak menyebabkan konflik.
Baca juga: Densus 88 AT Polri Tangkap 59 Teroris Selama Oktober 2023
Sigit menyatakan, Polri tidak segan menempuh jalur hukum bila peringatan atas hal tersebut tidak diindahkan.
"Panasnya saya kira biar di televisi, biar di medsos, tapi di lapangan di grassroot semuanya harus dingin. Yang namaya persatuan dan kesatuan harus kita jaga," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.