Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasusnya Naik Penyidikan, Rocky Gerung Akan Kembali Diperiksa Bareskrim

Kompas.com - 30/10/2023, 12:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan kembali memeriksa terlapor kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, Rocky Gerung (RG) usai kasusnya naik tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut panggilan akan dilayangkan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini.

"Tentu saja kita akan secara formil akan kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi, itu akan kita panggil saudara RG," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Mediasi Gagal, Sidang Gugatan ke Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi Berlanjut

Djuhandhani menyebut kasus ini sudah naik penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

Sejak awal tahap penyidikan hingga saat ini sudah ada 17 saksi yang diperiksa pihaknya.

"Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan," ungkapnya.

Pemeriksaan saksi masih akan terus berlanjut. Menurut Djuhandhani, tim dari Bareskrim juga akan dikirim ke sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pelaporan.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Materi Klarifikasi Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Wilayah tersebut di antaranya Kalimantan Timur (Kaltim), Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Tengah (Kalteng), Daerah Istimewa Yogyakarta, maupun Polda Metro Jaya.

Tim tersebut, kata Djuhandhani, akan melengkapi bukti-bukti atau menyesuaikan penyidikan.

"Minggu ini, mungkin di bawah pimpinan Pak Wadirtipidum kita akan mengirim anggota-anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan penyidik-penyidik setempat," ungkapnya.

Diketahui, selama tahap penyelidikan, Polri sudah memeriksa Rocky sebagai terlapor kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong pada tanggal 6 dan 13 September 2023.

Pada pemeriksaan tanggal 13, Rocky dicecar lebih dari 70 pertanyaan oleh penyidik.

Baca juga: [VIDEO] Benarkah Rocky Gerung Ditahan di Nusakambangan atas Perintah Mahfud MD?

Beberapa materi yang ditanyakan dalam proses klarifikasi terhadap akademisi itu terkait dengan isi ceramah yang disampaikan acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023) lalu.

“Materi pertanyaan data dan argumentasi RG terkait Undang-Undang Omnibuslaw yang tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Negara (IKN),” kata Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Materi pertanyaan lainnya soal data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komoditas sawit. Selain itu, penyidik menanyakan soal tujuan Rocky menyampaikan orasi tersebut.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com