Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Tanpa Penugasan Partai, Saya Bukan Siapa-siapa

Kompas.com - 28/10/2023, 20:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyatakan, ia bukanlah siapa-siapa dan tidak dapat membuat keputusan penting apabila tidak ditugaskan oleh partai untuk mengisi sejumlah posisi politik.

Hal ini disampaikan Ganjar menjawab pertanyaan mengenai tudingan bahwa ia hanya petugas partai yang bisa diatur-atur dalam acara deklarasi Relawan Damai Sejahtera di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (28/10/2023) sore.

"Kalau saya tidak mendapatkan penugasan, kalau saya tidak mendapatkan tanda tangan, saya bukan siapa-siapa dan tidak bisa mengambil keputusan penting," kata Ganjar, Sabtu.

Baca juga: Video Call ke Relawan, Ganjar: Kampanye Jaga Kesehatan Paling Penting

Politikus PDI-P itu mencontohkan, ketika ditugaskan sebagai anggota DPR, ia dapat terlibat membahas beragam undang-undang (UU), seperti UU Kewarganegaraan, UU Partai Politik, UU Desa, dan UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ganjar menuturkan, dengan UU Partai Politik, ia bisa mendorong keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik, sedangkan UU Desa memberikan anggaran dengan jumlah besar bagi desa.


Ia menyebutkan, penugasan dari partai untuk menjadi Gubernur Jawa Tengah juga membuatnya dapat berupaya menghilangkan korupsi di provinsi tersebut.

"Gara-gara saya ditugaskan menjadi gubernur, saya bisa membuat 18 sekolahan hanya untuk orang miskin dan mereka full kita cover dan saya juga terharu selama 3 tahun kami mendidik mereka, pada tahun keempat dia sudah bisa mengangkat harkat dan martabat keluarga si miskin itu," ujar Ganjar.

Baca juga: Soal Voting Kostum Kampanyenya, Ganjar Bilang Banyak yang Suka Baju Hitam

Lagipula, kata dia, konstitusi juga mengamanatkan bahwa harus ada penugasan dari partai politik sebagai salah satu syarat maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

"Kalau hari ini saya tidak ditugaskan untuk menjadi capres, siapa yang akan menugaskan saya? Apakah tanda tangan Pak Pendeta bisa dibawa ke KPU? Dan Itu adalah bunyi konstitusi," kata Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com