Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Jabatan Presiden 3 Periode Bergulir Lagi, Diungkit Adian Napitupulu, Dibantah Puan

Kompas.com - 26/10/2023, 05:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

"Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah Beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat.

Puan lantas menegaskan bahwa di Indonesia, tidak mewajarkan penambahan masa jabatan presiden.

Baca juga: Adian Napitupulu Klaim Organisasi Relawan Ganjar 4 Kali Lebih Banyak dari Relawan Jokowi

Sebab, ia menyatakan bahwa jabatan presiden sudah dibatasi melalui Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode dengan waktu lamanya menjabat masing-masing selama lima tahun. 

"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode," ujar dia.

Fitnah

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini memperingatkan Adian bahwa tudingan tersebut bisa menjadi fitnah bila tidak ada bukti yang menyertainya.

"Kami sayang Bang Adian. Beliau politisi yang layak jadi teladan. Kalau enggak ada bukti, bisa jadi fitnah. Kalau dari kami, senyumin saja. Sama-sama menahan diri, tidak usah memperkeruh situasi," kata Faldo kepada Kompas.com.

Faldo mengatakan, perbedaan pandangan semestinya dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Ia pun meyakini bahwa Adian pasti pernah berbeda pandangan dengan pimpinan PDI-P.

Mengenai tudingan yang dilempar oleh Adian, Faldo menegaskan bahwa Jokowi akan tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat.

"Yang jelas, Pak Jokowi selalu tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat. Bu Mega dan Pak Jokowi sama-sama negarawan, tentunya beda pandangan bukan alasan untuk terpecah," kata politikus Partai Solidaritas Indonesia itu.

Faldo mengatakan, hingga kini Jokowi masih menghormati Megawati.

"Jadi, bukan hal yang perlu digosok-gosok terus," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com