Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Tenang PDI-P Usai Manuver Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Kompas.com - 23/10/2023, 06:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

"Setahu saya belum mengundurkan diri, hanya memberitahu ada kemungkinan ikut pilpres," jelas anggota Komisi VI DPR ini.

Sementara itu, bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo dan bakal cawapres Mahfud MD menanggapi santai soal Gibran ini.

Keduanya sepakat menerima ketika Gibran benar maju dan akan menjadi rival atau lawan pada Pilpres 2024.

"Jadi selamat, mudah-mudahan kita akan bertanding fair, sehat, dan menyenangkan," kata Ganjar di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Jalan Cemara, Jakarta, Minggu.

Jokowi disebut tak hormati kaderisasi PDI-P

Majunya Gibran pada Pilpres 2024 mau tidak mau juga disebut-sebut atas peran sang ayah, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, Jokowi merestui Gibran maju pada Pilpres 2024. Padahal, keduanya adalah kader PDI-P.

Melihat hal ini, Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, Ari Junaedi menilai bahwa Jokowi bisa diartikan tidak menggubris lagi aturan berpartai. Terutama, ketaatan dalam mematuhi instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Serta tidak menghormati kaderisasi di partai yang membesarkan Jokowi dan keluarganya," kata Ari kepada Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Zulkifli Hasan: Gibran Jadi Cawapres Prabowo Keputusan Bulat

Ari berpendapat, jika Gibran benar maju dalam Pilpres, bakal ada asumsi adanya ketamakkan dari keluarga Jokowi untuk berkuasa.

Menurut dia, jelas ini adalah suatu ancaman bagi demokrasi. Dia pun menyoroti bagaimana rentetan peristiwa sebelum Gibran resmi dideklarasikan sebagai cawapres, yang dimula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimum capres-cawapres.

"Cara-cara yang dilakukan rezim yang tamak kekuasaan itu begitu jelas dengan membegal konstitusi di MK dan pengerahan yang masif aparatus yang memihak," ujar dia.

"Saya jadi pesimis penyelenggaraan Pilpres bisa berjalan luber dan jurdil," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com