JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto seakan memutar balik Reformasi kembali ke masa lalu.
"25 tahun telah berlalu, pada saat kita akan mencapai tahap kematangan berdemokrasi atau demokrasi substansial yang mapan, tiba-tiba kita dikejutkan oleh adanya gerakan untuk memutar balik arah reformasi ke era sebelum reformasi," kata pakar politik Ikrar Nusa Bhakti dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (22/10/2023).
Ikrar adalah salah satu tokoh yang terlibat dalam kelompok yang menerbitkan Maklumat Juanda menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres yang kontroversial.
Presiden Jokowi, kata Ikrar, selalu beralasan tidak berwenang urusan koalisi atau penentuan siapa menjadi capres/cawapres adalah urusan ketua-ketua umum partai dan bukan urusan presiden.
Akan tetapi, lanjut Ikrar, ketika Presiden Jokowi tidak mencegah anaknya untuk menjadi cawapres Prabowo atau capres lain, maka hal itu berarti membiarkan praktik demokrasi tidak baik terjadi Kembali di Indonesia.
Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Pede Tak Akan Timbulkan Polemik dengan PDI-P
Menurut Ikrar, para politikus penggagas reformasi seperti Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan (alm) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sepakat gerakan reformasi politik di Indonesia sudah sampai pada tahap tidak akan kembali (the point of no return) ke masa Orde Baru.
Akan tetapi, lanjut Ikrar, kesepakatan itu seolah dikesampingkan setelah MK menyetujui gugatan uji materi yang memberi peluang Gibran, yang juga Wali Kota Solo, bisa dijadikan cawapres Prabowo Subianto.
"Ini benar-benar instan. Rekrutmen politiknya instan, tanpa proses kaderisasi, Gibran langsung diangkat menjadi cawapres Prabowo," ucap Ikrar.
Pada Sabtu (21/10/2023), Partai Golkar sepakat mendukung Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo.
Menurut Ikrar, sebenarnya keputusan itu adalah suat penghinaan bagi kader-kader Partai Golkar, dan partai-partai koalisi lainnya yang tidak memiliki kesempatan emas tersebut.
Baca juga: Gerindra Sebut Gibran dan Elite KIM Tak Hadiri Rapimnas Besok
"Jika Gibran bukan anak presiden, tidak mungkin dia akan memiliki hak priviledge dan esoknya diangkat menjadi cawapres," ucap Ikrar.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo yang merupakan bakal calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan Gibran sebagai bakal cawapresnya.
Prabowo yang sedang menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra mengumumkan keputusan itu usai semua ketua umum partai politik di KIM menggelar rapat di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu.
Dalam pengumuman itu Gibran justru tidak hadir. Prabowo mengatakan, keputusan memilih Gibran sebagai bakal cawapresnya diputuskan secara bulat dan aklamasi.
Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Deklarasi Cawapres