Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Jadi Cawapres Prabowo dan Reformasi yang Diputar Balik

Kompas.com - 23/10/2023, 05:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto seakan memutar balik Reformasi kembali ke masa lalu.

"25 tahun telah berlalu, pada saat kita akan mencapai tahap kematangan berdemokrasi atau demokrasi substansial yang mapan, tiba-tiba kita dikejutkan oleh adanya gerakan untuk memutar balik arah reformasi ke era sebelum reformasi," kata pakar politik Ikrar Nusa Bhakti dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (22/10/2023).

Ikrar adalah salah satu tokoh yang terlibat dalam kelompok yang menerbitkan Maklumat Juanda menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres yang kontroversial.

Presiden Jokowi, kata Ikrar, selalu beralasan tidak berwenang urusan koalisi atau penentuan siapa menjadi capres/cawapres adalah urusan ketua-ketua umum partai dan bukan urusan presiden.

Akan tetapi, lanjut Ikrar, ketika Presiden Jokowi tidak mencegah anaknya untuk menjadi cawapres Prabowo atau capres lain, maka hal itu berarti membiarkan praktik demokrasi tidak baik terjadi Kembali di Indonesia.

Baca juga: Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra Pede Tak Akan Timbulkan Polemik dengan PDI-P

Menurut Ikrar, para politikus penggagas reformasi seperti Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan (alm) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sepakat gerakan reformasi politik di Indonesia sudah sampai pada tahap tidak akan kembali (the point of no return) ke masa Orde Baru.

Akan tetapi, lanjut Ikrar, kesepakatan itu seolah dikesampingkan setelah MK menyetujui gugatan uji materi yang memberi peluang Gibran, yang juga Wali Kota Solo, bisa dijadikan cawapres Prabowo Subianto.

"Ini benar-benar instan. Rekrutmen politiknya instan, tanpa proses kaderisasi, Gibran langsung diangkat menjadi cawapres Prabowo," ucap Ikrar.

Pada Sabtu (21/10/2023), Partai Golkar sepakat mendukung Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo.

Menurut Ikrar, sebenarnya keputusan itu adalah suat penghinaan bagi kader-kader Partai Golkar, dan partai-partai koalisi lainnya yang tidak memiliki kesempatan emas tersebut.

Baca juga: Gerindra Sebut Gibran dan Elite KIM Tak Hadiri Rapimnas Besok

"Jika Gibran bukan anak presiden, tidak mungkin dia akan memiliki hak priviledge dan esoknya diangkat menjadi cawapres," ucap Ikrar.

Sebelumnya diberitakan, Prabowo yang merupakan bakal calon presiden yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan Gibran sebagai bakal cawapresnya.


Prabowo yang sedang menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra mengumumkan keputusan itu usai semua ketua umum partai politik di KIM menggelar rapat di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu.

Dalam pengumuman itu Gibran justru tidak hadir. Prabowo mengatakan, keputusan memilih Gibran sebagai bakal cawapresnya diputuskan secara bulat dan aklamasi.

Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Deklarasi Cawapres

Prabowo mengatakan, dia beserta Gibran dengan didampingi para petinggi KIM akan mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) mendatang.

Sebelumnya, Partai Golkar mengumumkan secara resmi dukungan mereka kepada Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang diselenggarakan pada Sabtu (21/10/2023) kemarin.

Sampai saat ini terdapat 8 partai politik yang bergabung ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.

Gibran sebelumnya sempat dikabarkan akan bergabung dengan Partai Golkar demi memuluskan jalannya menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Gibran juga dikabarkan telah bertemu Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, pada Jumat (20/10/2023) lalu.

Baca juga: Erick Thohir Tak Terpilih Jadi Cawapres Prabowo, PAN: Kita Mufakat Gibran

Peluang Gibran menjadi cawapres terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan soal batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun sebagai aturan yang inkonstitusional bersyarat sepanjang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Artinya, usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai capres-cawapres bukan syarat mutlak.

Kini, siapa pun orang yang belum 40 tahun, selama pernah/sedang menjadi kepala daerah atau anggota legislatif, ia bisa maju sebagai capres-cawapres.

Presiden Jokowi menyatakan merestui langkah Gibran buat ikut menjadi peserta di Pilpres 2024.

Hal tersebut diungkapkan, Jokowi setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023, di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (22/10/2023), pagi.

Baca juga: Usai Umumkan Gibran Cawapres, Gerindra Gelar Rapimnas Senin Besok

"Ya orangtuanya tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi, saat ditemui awakmedia, di Tugu Pahlawan Surabaya.

Selain itu, Jokowi mengungkapkan, perihal tawaran cawapres merupakan urusan pribadi anaknya. Dengan demikian, dia tak ingin mempengaruhi setiap keputusan putra sulungnya tersebut.

"Keputusan semua sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com