Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Tak Hadir Saat Dideklarasikan Prabowo Jadi Cawapres

Kompas.com - 22/10/2023, 20:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Regi Pratasyah Vasudewa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka tidak hadir saat dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto.

Deklarasi itu dilakukan Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/10/2023) malam.

Hanya ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang hadir dalam deklarasi tersebut.

"Ini ketua partai, nanti ketua partai," ujar Prabowo.

Baca juga: Prabowo Resmi Umumkan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

Prabowo mengatakan, dengan pengumuman ini, maka tidak ada deklarasi capres-cawapres dari KIM besok.

Dia mengatakan pasangan Prabowo-Gibran akan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023) mendatang.

"Gak ada, gak ada, nanti tanggal 25. (Berangkat) dari sini (Kertanegara)," imbuhnya.

Pantauan Kompas.com, sejumlah elite parpol KIM hadir di kediaman Prabowo.

Baca juga: Profil Gibran Rakabuming, Putra Sulung Jokowi yang Diusung Golkar Jadi Bakal Cawapres Prabowo

Mulai dari Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Harian Partai Gerindra Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Kemudian, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Lalu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Kemudian Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. Serta, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com