Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Muhaimin ke Markas PKB Sebelum Daftar ke KPU, Disambut Pekik "Salam Perubahan"

Kompas.com - 19/10/2023, 07:20 WIB
Tatang Guritno,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Sejumlah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut kedatangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Setelah mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anies dan Muhaimin mengunjungi markas PKB sebelum ke Nasdem Tower untuk melanjutkan iring-iringan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tampak sejumlah kader PKB sudah berkumpul menggunakan kaus hijau cerah berisi lambang PKB dan jargon Perubahan Nasib.

Baca juga: Sowan ke DPP PKS, Anies: Kami Siap Menuju KPU

Saat Anies dan Muhaimin hadir, para kader menyambut dengan mengibarkan bendera PKB serta meneriakan ”Salam perubahan,”.

Diketahui keduanya bakal menjadi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mendaftarkan diri pertama ke KPU.

Setelah Muhaimin, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga akan mendaftarkan diri ke KPU hari ini.

Baca juga: Jelang Pendaftaran KPU, Anies: Kita Kecewakan Mereka yang Pesimistis

Sementara itu, bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto belum menentukan bakal RI-2.

Ada dua nama yang kemungkinan dipilih Prabowo yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka atau Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com