Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Temukan Modus Baru Penyelundupan 16 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi dari Thailand ke Indonesia

Kompas.com - 18/10/2023, 19:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu bersamaan dengan dua pucuk senjata api (senpi) dari Thailand ke Aceh Timur.

Kasubsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) P3GN Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan, hal ini merupakan modus baru yang terjadi.

“Jadi ini adalah modus baru bahwa senpi diselundupkan dengan sabu,” kata Mukti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Polri Tetapkan 2 Kerabat Fredy Pratama Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Pengungkapan ini terjadi pada awal Oktober 2023. Mukti mejelaskan bahwa sabu sebanyak 16 kilogram dan dua pucuk senpi tersebut diselundupkan melalui jalur laut.

Adapun dua pucuk senpi itu adalah jenis AR15 dan AK47. Selain itu, polisi menyita 16 kilogram sabu dan kapal nelayan jenis Oskadon.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini menyampaikan bahwa hal ini juga akan didalami dan dikembangkan oleh penyidik.

“Kami juga akan kembangkan terus apakah masih ada senpi-senpi lain yang sudah masuk. Jadi modus baru sekarang senpi diselundupkan dengan sabu,” tuturnya.

Dari pengungkapan ini, Polri menangkap tiga orang tersangka serta menetapkan dua buron atau pelau yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Polisi Pastikan Pengemudi Fortuner yang Ancam Pengendara di Jakut Pakai Pelat Dinas Polri Palsu

Tiga tersangka yakni inisial MF berperan sebagai tekong sekaligus kurir pengambil sabu, MSJ selaku kernet atau pembantu tekong yang merangkap kurir, dan MID selaku pengawal sabu dari Thailand ke Aceh.

Sedangkan dua DPO yaitu inisial TA selaku warga Aceh yang tinggal di Thailand dan Z alias J yang merupakan warga Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakay di akhir bulan Septmber 2023 lalu.

Wakabareskrim ini menjelaskan pada tanggal 7 Oktober, tim gabungan berhasil menahan satu buah kapal nelayan Oskadon.

Di situ juga ditemukan dua tas berisi sabu dengan total 16 Kg. Ketiga tersangka inisial MF, MSJ dan MID pun turut ditangkap.

“Selain sabu, juga ditemukan dua pucuk senjata laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga buah magazen, 110 peluru kaliber 5,56 mm, 1 buah peredam suara senjata api, satu buah popor senjata serta satu buah gagang senjata,” kata Asep.

Baca juga: Gandeng Puluhan Pensiunan Jenderal TNI-Polri, Presiden PKS: Kita Sepakat Menangkan Anies-Cak Imin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com