Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Bakal Bertemu Gibran di Kantor DPP Rabu Besok, Ini yang Akan Dibahas

Kompas.com - 16/10/2023, 22:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku akan bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Rabu (18/10/2023).

Kendati demikian, ia enggan mengartikan pertemuan itu dikonotasikan sebagai DPP PDI-P memanggil Gibran pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres.

Diketahui, MK telah memutuskan untuk mengabulkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah, yang dipilih lewat pemilu.

Baca juga: Putusan MK Berubah dalam Sekejap, Politikus PDI-P: Hanya Ada dalam Ilmu Sulap dan Silat, Bukan Hukum

"Saya komunikasi, Mas Gibran hari Rabu sekiranya ada di Jakarta, kita ngobrol-ngobrol di kantor partai, biar kita bisa, kita tukar pikiran terkait tentang berbagai aspek," kata Hasto ditemui di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2023) malam.

Ditanya apakah pertemuan itu akan membicarakan soal putusan MK, Hasto menjelaskan hal lainnya.

Menurut dia, bisa saja pertemuan itu justru berlangsung santai. Semisal membicarakan tentang makanan.

"Ya bisa terkait juga dengan makanan yang di Solo, ada kuliner baru, terus kemudian industri kreatifnya, ya banyak hal yang kita bicarakan," imbuh Hasto.

Selain itu, Hasto menyampaikan bahwa bisa saja dalam pembicaraan tersebut menyoroti soal kantor partai PDI-P yang baru di Solo.

Hasto juga mengungkap awal mula bagaimana bisa mengajak Gibran berbincang pada Rabu besok.

Kata dia, hal ini bermula ketika dirinya mengirimkan video tentang perjuangan kepada Gibran. Namun video itu tak diperlihatkan Hasto kepada awak media.

"Ya ini ada atau tidak ada putusan MK, kami selalu menjalin komunikasi. Mbak Puan sering bertemu dengan Mas Gibran. Terakhir juga bertemu Mas Kaesang. Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus. Saya kirim ke Mas Gibran," beber politikus asal Yogyakarta itu.

Baca juga: Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Sebagai informasi, belakangan, nama Gibran seolah ikut tersangkut dalam pusaran polemik putusan Mahkamah Konstitusi.

Ada yang beranggapan bahwa putusan MK yang membolehkan seorang berusia di bawah 40 tahun mencalonkan diri dalam Pilpres 2024, adalah jalan memuluskan Gibran melaju pada kontestasi calon pemimpin negara itu.

Terlebih, nama Gibran juga menguat menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Diketahui, Gibran hingga kini masih merupakan kader PDI-P. Partai berlambang banteng moncong putih ini sudah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com