Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Hubungan Keluarga Ketua MK dan Gibran, Gugatan Usia Capres-Cawapres Dinilai Ada Benturan Kepentingan

Kompas.com - 15/10/2023, 13:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menduga ada benturan kepentingan dalam proses uji materi aturan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Benturan kepentingan terkait adanya satu nama di bawah usia 40 tahun yang belakangan beredar disandingkan sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres), yakni Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Bivitri, benturan kepentingan itu tak terlepas dari status Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman ipar dari Gibran.

"Yang kita punya masalah, ada benturan kepentingan antara Ketua MK dengan satu nama di bawah 40 tahun yang sudah beredar, yaitu Gibran. Apa tuh kaitannya? Kan kita tahu sebenarnya Ketua MK adalah paman dari Gibran," kata Bivitri dalam diskusi bertajuk "MK: Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Kekuasaan?" yang digelar di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta, Minggu (15/10/2023). 

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Gugatan Batas Usia Cawapres Open Legal Policy

Diketahui, gugatan batas minimal capres-cawapres dalam Undang-undang (UU) Pemilu digugat, yang tadinya minimal 40 tahun ingin diubah menjadi 35 tahun.

Lebih lanjut, Bivitri juga mengungkapkan bahwa belakangan juga beredar meme Mahkamah Keluarga serta olok-olok lagu anak "Paman Datang" yang liriknya diubah menjadi "Pamanku dari MK".

Bivitri mengaku terhibur dengan adanya konten itu. Di sisi lain, ia juga merasa miris dengan situasi di MK saat ini.

"Sebenarnya itu mengerikan karena MK sudah diolok-olok sedemikian rupa. Padahal MK tugasnya bukan sampai besok, tapi sampai ke depannya bahkan memutuskan hasil pemilu," ujar dia.

Selain itu, Bivitri juga menekankan pentingnya legitimasi MK sebagai lembaga peradilan hukum. 

Baca juga: Kredibilitas MK Dipertaruhkan Jelang Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Menurutnya, legitimasi MK adalah kepercayaan publik serta etikanya.

Selain itu, ia pun menyoroti soal adanya kerusuhan usai Pemilu tahun 2019 lalu.

Kala itu, kerusuhan tidak meluas lantaran MK memutuskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemenang sengketa Pemilu 2019.

"Bayangkan kalau legitimasi MK itu sudah hancur betul diolok-oloknya sudah luar biasa mulai dari lagu meme mahkamah keluarga dan sebagainya," lanjutnya.

Bivitri berpandangan legitimasi MK hilang lantaran putusannya dinilai buruk oleh masyarakat.

"Jadi kalau ada yang bilang, kok nuduh-nuduh sih pamannya bermain-main, bukan nuduh tapi dalam konteks gantungan legitimasi tadi, ada etik yang harusnya dalam tanda kutip setinggi langit. Dia enggak boleh berkomentar apapun mengenai perkara yang sedang dihadapi," ucapnya.

Baca juga: Jelang MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Menghitung Hari Menuju Pendaftaran Pilpres

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com