Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Beri Kelonggaran Kadernya untuk Berpolitik Praktis

Kompas.com - 11/10/2023, 16:08 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan kelonggaran pada kader dan pengurusnya yang akan mengikuti kontestasi politik 2024, khususnya sebagai calon legislatif.

"Muhammadiyah periode ini memberikan kelonggaran, kalau sebelumnya, ketika pimpinan (pengurus) menjadi caleg, dia harus mundur dari posisinya, kalau sekarang ini enggak perlu," ujar Mu'ti saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

Mu'ti mengatakan, saat ini kader yang menjadi pengurus Muhammadiyah dari tingkat pusat sampai wilayah hanya perlu nonaktif saat periode kampanye.

Baca juga: PP Muhammadiyah Desak PBB Ambil Langkah Konkret Hentikan Perang Hamas-Israel

Setelah resmi terpilih, mereka akan dipertimbangkan untuk mundur dari jabatan di kepengurusan Muhammadiyah atau tidak. 

"Ini bagian dari dukungan Muhammadiyah kepada para kader yang berjuang untuk membangun bangsa dan negara melalui jalur eksekutif dan legislatif," ujar dia.


Mu'ti mengatakan, dukungan Muhammadiyah terhadap para kadernya di ranah politik praktis bukan berarti PP Muhammadiyah mendukung partai politik tertentu.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Ingatkan Pengurus dan Kader Tak Terbawa Arus Politik Praktis

Ia mengatakan, kader Muhammadiyah tersebar di semua partai, sehingga dukungan ditujukan hanya untuk kader semata.

"Ya (dukungannya) untuk kader, itu yang memang kita berikan dukungan kan, soal pilihan partai saya kira semua kita berikan kebebasan jadi (maju dari) partai apa saja terserah," tutur Mu'ti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com