Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Menteri Masuk Pusaran Kasus, Mahfud MD: Saya Tak Lihat Tanda "Reshuffle"

Kompas.com - 03/10/2023, 16:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak melihat adanya tanda-tanda reshuffle kabinet meski sejumlah menteri tersandung kasus.

"Perasaan saya dan keterlibatan saya di kabinet itu ndak ada sesuatu pun yang terganggu. Sampai saat ini. Saya tidak melihat ada tanda-tanda reshuffle," kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Kendati begitu, Mahfud menyatakan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Baca juga: PPP Tak Yakin Ada Reshuffle Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY

Mungkin saja, kata dia, Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan lain untuk me-reshuffle kabinet.

"Reshuffle itu wewenang sepenuhnya presiden. Tapi presiden punya pertimbangan lain. Tunggu presiden saja, itu hak prerogatif presiden," ucap dia.


Sejumlah nama menteri tersandung kasus akhir-akhir ini. KPK baru-baru ini menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ada Isu Reshuffle, Wamen ATR/BPN Bongkar Isi Grup WA Kabinet

Tak hanya Syahrul, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo juga disebut-sebut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G.

Hal itu disebut oleh terdakwa kasus korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan. Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com