Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Kirim Tim Asistensi Terkait Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Kompas.com - 27/09/2023, 15:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengirimkan tim asistensi dalam rangka pengusutan kasus tewasnya ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, yakni Brigadir Setyo Herlambang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, tim asistensi dari Bareskrim Polri itu diberangkatkan pada Selasa (26/9/2023) kemarin.

“Terkait dengan kasus yang di Kaltara bahwa kemarin Bareskrim Polri telah memberangkatkan tim asistensi untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang ada di Kaltara,” kata Sandi di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Menurut Sandi, tim yang diberangkatkan terdiri dari penyidik, tim laboratorium forensik (labfor), dan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System).

Baca juga: Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Nantinya, tim asistensi itu akan membantu pihak Polda Kaltara dalam rangka mengungkap secara detail peristiwa yang menimpa Brigadir Setyo Herlambang.

“Kita mengedepankan Scientific Crime Investigation sehingga pembuktian ilmiah tadi bisa menjadikan gambaran secara utuh peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Sandi mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah lebih dahulu mengirimkan tim asistensi ke Kaltara.

Ia memastikan bahwa pengusutan kasus ini ditangani Polda Kaltara dan tim asistensi dari Mabes Polri.

“Jadi untuk Polda Kaltara saat ini bersama-sama dengan Mabes Polri untuk bisa melaksanakan kegiatan ini menjadi lebih terbuka dan transparan,” katanya.

Baca juga: Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Ditemukan tewas

Brigadir Polisi Setyo Herlambang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, yang ada di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita. Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.

Polisi menyebut dugaan sementara kematian Brigadir Setyo karena kelalaian saat membersihkan senjata api jenis HS-9.

Terkait hal ini, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan tewasnya Brigadir Setyo Herlambang.

Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest dalam pengusutan yang dilakukan oleh Polda Kaltara.

Baca juga: IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas karena Lalai Bersihkan Senjata

“Agar tak memunculkan asumsi adanya conflict of interest dari pihak Polda Kaltara, memang sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini,” kata Bambang saat dihubungi pada 25 September 2023.

Selain itu, Bambang juga menyarankan agar Polri melibatkan pihak eksternal dalam proses pengusutan kasus tersebut.

Pihak luar yang dimaksudkan di antaranya keluarga korban serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Bila ada kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan keluarga, pelibatan lembaga eksternal lain yang dianggap lebih independen dari Kompolnas seperti Komnas HAM juga bisa dilakukan,” ujar Bambang.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan Scientific Crime Investigation

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Wakapolri Berlari Kecil Dicecar Wartawan soal DPO Vina Cirebon dan Kasus Polwan Bakar Suami

Saat Wakapolri Berlari Kecil Dicecar Wartawan soal DPO Vina Cirebon dan Kasus Polwan Bakar Suami

Nasional
LPSK: Keterangan Saksi Kasus Vina Inkonsisten dan Tak Bersesuaian

LPSK: Keterangan Saksi Kasus Vina Inkonsisten dan Tak Bersesuaian

Nasional
Kejagung Periksa Eks Dirut Antam Terkait Korupsi Pengelolaan Emas 109 Ton

Kejagung Periksa Eks Dirut Antam Terkait Korupsi Pengelolaan Emas 109 Ton

Nasional
Duga LHKPN Banyak yang Tidak Benar, KPK: Karena Enggak Ada Sanksi

Duga LHKPN Banyak yang Tidak Benar, KPK: Karena Enggak Ada Sanksi

Nasional
'Tak Ada Cara Lain yang Bisa Antarkan PPP Lolos ke Parlemen'

"Tak Ada Cara Lain yang Bisa Antarkan PPP Lolos ke Parlemen"

Nasional
Korban Judi 'Online' Terus Berjatuhan, DPR: Tidak Bisa Main-main Lagi

Korban Judi "Online" Terus Berjatuhan, DPR: Tidak Bisa Main-main Lagi

Nasional
Jokowi Saksikan Langsung Laga Indonesia Vs Filipina di GBK

Jokowi Saksikan Langsung Laga Indonesia Vs Filipina di GBK

Nasional
Tak Musuhi Parpol Apa pun, PKS Terbuka Gandeng PDI-P di Pilkada Jakarta

Tak Musuhi Parpol Apa pun, PKS Terbuka Gandeng PDI-P di Pilkada Jakarta

Nasional
Diingatkan DPR soal RUU Perampasan Aset yang Jadi PR, KPK: PPATK 'Leading Sector'-nya

Diingatkan DPR soal RUU Perampasan Aset yang Jadi PR, KPK: PPATK "Leading Sector"-nya

Nasional
MUI Harap Prabowo Perangi Koruptor dan Mafia di Tahun Pertama Pemerintahan

MUI Harap Prabowo Perangi Koruptor dan Mafia di Tahun Pertama Pemerintahan

Nasional
Mentan Mengaku Koordinasi dengan Jokowi soal Rencana Akuisisi Produsen Beras Asal Kamboja

Mentan Mengaku Koordinasi dengan Jokowi soal Rencana Akuisisi Produsen Beras Asal Kamboja

Nasional
Penyidik KPK Dalami Isi Hp Hasto untuk Cari Informasi Harun Masiku

Penyidik KPK Dalami Isi Hp Hasto untuk Cari Informasi Harun Masiku

Nasional
LPSK: Satu Saksi yang Minta Perlindungan adalah Terpidana Kasus Vina

LPSK: Satu Saksi yang Minta Perlindungan adalah Terpidana Kasus Vina

Nasional
Minta Perlindungan LPSK, Saksi hingga Keluarga Vina Mengaku Dapat Ancaman

Minta Perlindungan LPSK, Saksi hingga Keluarga Vina Mengaku Dapat Ancaman

Nasional
KPU Akan Rekrut KPPS Lagi untuk Gelar 20 Pemilu Ulang

KPU Akan Rekrut KPPS Lagi untuk Gelar 20 Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com