JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, praktik merusak dan membakar rumah ibadah agama lain, atas nama agama yang dianutnya adalah tindakan paham agama yang berlebihan.
Sebab menurutnya, praktik diskriminasi sebetulnya justru mengingkari inti pokok ajaran agama, yaitu saling memanusiakan manusia, menebar kebaikan, hingga memberikan kasih sayang kepada sesama manusia.
"Merusak dan membakar rumah ibadah atas nama agama, berlebihan paham dan amalan keagamaan seperti itu," kata Lukman dalam seminar Penguatan Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Soal Revisi Aturan Pendirian Rumah Ibadah, Menag: Rilis dalam Waktu Dekat
Lukman menyampaikan, ajaran-ajaran agama yang universal, seperti menebar kebaikan, memanusiakan manusia, maupun menghindari tindakan diskriminatif telah diyakini sebagai sebuah kebenaran di agama mana pun.
Namun dalam praktiknya, masih banyak pihak yang mengingkari inti dan pokok agama tersebut, ketika menghadapi sebuah perbedaan.
"Jangan sampai mengingkari inti pokok ajaran agama, apalagi cuma karena perbedaan mazhab, sekte, dan lain-lain. (Dengan berkata) 'ah, dia kan berbeda iman dengan kita, sudah enggak perlu dipenuhi hak-haknya'. Itu (namanya) diskriminatif. Itu mengingkari inti pokok ajaran agama," tutur dia.
Baca juga: Hasil Munas Alim Ulama NU: Pejabat Bangun Rumah Ibadah Nonmuslim Tak Boleh Dipersalahkan
Lebih lanjut Lukman menyampaikan, sebagai negara dengan budaya dan kultur beragam, Indonesia perlu menerapkan moderasi beragama.
Moderasi beragama adalah meyakini kebenaran agama sendiri, namun menghormati dan menghargai penganut agama lain yang mereka yakini, tanpa harus mengimani.
Moderasi beragama, kata Lukman, biasanya fokus pada aspek partikular.
"Moderasi beragama ini terkait dengan ajaran agama cabang. Jangan punya keinginan untuk seragamkan wilayah partikular, tidak bisa. Ajak semua mari kita sikapi secara toleran saja," jelas Lukman.
"Maka ketika ada amalan keagamaan tapi kok justru mengingkari ajaran agama, berlebihan dia. Maka terhadap (berlebihan) yang seperti itu, kita bawa ke tengah, kita rangkul dan ayomi. Bukan disalahkan, dikafirkan, karena pendekatan agama memanusiakan manusia," imbuh Lukman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.