Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Menag: Merusak dan Membakar Rumah Ibadah atas Nama Agama, Namanya Berlebihan

Kompas.com - 26/09/2023, 16:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, praktik merusak dan membakar rumah ibadah agama lain, atas nama agama yang dianutnya adalah tindakan paham agama yang berlebihan.

Sebab menurutnya, praktik diskriminasi sebetulnya justru mengingkari inti pokok ajaran agama, yaitu saling memanusiakan manusia, menebar kebaikan, hingga memberikan kasih sayang kepada sesama manusia.

"Merusak dan membakar rumah ibadah atas nama agama, berlebihan paham dan amalan keagamaan seperti itu," kata Lukman dalam seminar Penguatan Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Soal Revisi Aturan Pendirian Rumah Ibadah, Menag: Rilis dalam Waktu Dekat

Lukman menyampaikan, ajaran-ajaran agama yang universal, seperti menebar kebaikan, memanusiakan manusia, maupun menghindari tindakan diskriminatif telah diyakini sebagai sebuah kebenaran di agama mana pun.

Namun dalam praktiknya, masih banyak pihak yang mengingkari inti dan pokok agama tersebut, ketika menghadapi sebuah perbedaan.

"Jangan sampai mengingkari inti pokok ajaran agama, apalagi cuma karena perbedaan mazhab, sekte, dan lain-lain. (Dengan berkata) 'ah, dia kan berbeda iman dengan kita, sudah enggak perlu dipenuhi hak-haknya'. Itu (namanya) diskriminatif. Itu mengingkari inti pokok ajaran agama," tutur dia.

Baca juga: Hasil Munas Alim Ulama NU: Pejabat Bangun Rumah Ibadah Nonmuslim Tak Boleh Dipersalahkan

Lebih lanjut Lukman menyampaikan, sebagai negara dengan budaya dan kultur beragam, Indonesia perlu menerapkan moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah meyakini kebenaran agama sendiri, namun menghormati dan menghargai penganut agama lain yang mereka yakini, tanpa harus mengimani.

Moderasi beragama, kata Lukman, biasanya fokus pada aspek partikular.

"Moderasi beragama ini terkait dengan ajaran agama cabang. Jangan punya keinginan untuk seragamkan wilayah partikular, tidak bisa. Ajak semua mari kita sikapi secara toleran saja," jelas Lukman.

"Maka ketika ada amalan keagamaan tapi kok justru mengingkari ajaran agama, berlebihan dia. Maka terhadap (berlebihan) yang seperti itu, kita bawa ke tengah, kita rangkul dan ayomi. Bukan disalahkan, dikafirkan, karena pendekatan agama memanusiakan manusia," imbuh Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com