“Kami sudah menyiapkan beberapa skenario yang insyaallah akan ada titik temu,” jelasnya.
Keenam, terkait percepatan digitalisasi manajemen ASN. Menpan-RB mengatakan, percepatan digitalisasi manajemen ASN akan segera diwujudkan.
Hal tersebut, kata Anas, perlu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan akibat tidak adanya data sistem yang terintegrasi.
"Dalam undang-undang yang baru ini, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain. Digitalisasi tentu bukan sekadar aplikasi, tapi mindset juga tidak kalah penting,” ujarnya.
Baca juga: Pastikan Tak Ada PHK dan Pengurangan Pendapatan Honorer, Pemerintah dan DPR Bahas RUU ASN
Ketujuh, terkait penguatan budaya kerja dan citra institusi. Menurut Menpan-RB Anas, ASN telah memiliki core value, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
Pada undang-undang yang baru, nilai dasar disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, mudah dipahami, dan berlaku sama di setiap instansi manapun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.