Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Affan Ramli
Pengajar

Pengajar Berpikir Kritis di Komunitas Studi Agama dan Filsafat (KSAF) dan di Akademi Adat (AKAD)

Sengketa Rempang, Warga Adat, dan Kesadaran Poskolonial

Kompas.com - 12/09/2023, 16:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Diponogoro menolak tunduk terhadap patok-patok Belanda yang melewati kuburan nenek moyang warga pribumi. Menegakan prinsip sadhumuk bathuk sanyari Bumi menolak kehormatan dan tanah di-injak-injak oleh Belanda (Elcid Li, 2023).

Bukankah juga ada kuburan nenek moyang Orang Melayu yang umurnya lebih tua dari umur Republik Indonesia di Pulau Rempang? Apa bedanya perjuangan Diponogoro dengan perlawanan suku-suku asli di Rempang saat ini?

Margaret Kohn dan Keally Mcbride (2011) dalam studi mereka tentang teori politik poskolonial mengajukan pertanyaan reflektif sangat relevan dengan situasi saat ini di Rempang, apakah pemerintah negara bekas jajahan yang sebelumnya menyalahkan rezim kolonial mampu membangun model politik alternatif yang berbeda dari kolonial mereka?

Mengingat, dalam pengamatan Sianipar (2004), kebijakan-kebijakan pemerintah negara bekas jajahan Eropa cenderung mengikuti cara pandang dan cara perlakuan yang sekian lama dipraktikkan oleh pemerintah penjajah mereka di negeri bersangkutan.

Dalam konteks Rempang saat ini, perampasan lahan komunal warga adat untuk diserahkan oleh pemerintah kepada perusahaan swasta merupakan ciri khas kebijakan liberalisme ekonomi yang diajarkan pemerintah kolonial sebelum Indonesia merdeka.

Republik ini memang mengakui hak ulayat (tanah milik bersama berdasarkan hukum adat), namun selama tidak bertentangan dengan kepentingan pembangunan.

Intinya, pajak dan penghasilan negara. Lebih inti lagi, penghasilan para pejabat negara yang memberi izin, melindungi, dan menjamin keamanan pengembang.

Tidak ada yang lebih inti dan esensi dari itu setiap kali para pejabat Indonesia berbicara tentang kepentingan pembangunan di Rempang.

Tentu saja, warga adat di Rempang tidak sendirian mengalami masalah seperti ini. Konsorsium Pembaruan Agraria mengungkapkan terdapat 241 sengketa penguasahaan lahan pada 2020. Lagi-lagi antara perusahaan-perusahaan swasta dan rakyat jelata. Tersebar di 359 wilayah di Indonesia (Putra, 2021).

Sejarah 78 tahun Indonesia berisi banyak cerita penggusuran warga adat. Melihat kembali pikiran kolonial mungkin masih relevan digunakan dalam tata cara mengelola negara.

Sepatutnya Indonesia bisa belajar pada pengalaman Selandia Baru dan beberapa negara di kawasan Amerika Latin, yang sudah berhasil berkompromi atas kepentingan pembangunan dan penghidupan masyarakat adat berjalan bersama-sama secara kolobaratif. Tidak perlu saling menegasikan satu sama lain!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com