Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Rekomendasikan Kasus TPPU Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai Diusut Bareskrim Polri

Kompas.com - 11/09/2023, 14:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merekomendasikan agar kasus dugaan TPPU emas batangan ilegal di Bea Cukai senilai Rp 189 triliun diusut oleh Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selepas menggelar rapat bersama jajaran Satgas TPPU di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Senin (11/9/2023).

“Yang menjadi perhatian di dalam proses panjang itu di publik adalah masalah surat nomor 205 yang menyangkut dugaan pencucian uang Rp 189 triliun. Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri,” kata Mahfud usai menggelar rapat.

Menurut Mahfud, dalam waktu dekat, Bareskrim akan diundang oleh Satgas TPPU untuk membahas kasus tersebut secara lebih lanjut.

Baca juga: Satgas TPPU Akan Undang Bareskrim hingga DJP, Dalami Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 Triliun

“Setelah nanti Bareskrim akan diundang untuk satgas instansi terkait dan ada paparan dulu kemana arahnya, mengapa masalahnya dan seterusnya dan seterusnya,” tutur dia.

Adapun perkara itu merupakan salah satu surat dari 300 surat terkait dugaan TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyampaikan bahwa sebanyak 300 surat yang menyangkut dugaan TPPU sekitar Rp 349 triliun di Kemenkeu terus didalami.

“Jadi kesimpulannya kasus dugaan TPPU yang seluruh 300 surat dengan Rp 349 T itu masih terus berjalan dan terus didalami,” ujar dia.

Baca juga: Update Kasus Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 Triliun, Satgas Sudah Periksa 56 Pihak

Diberitakan sebelumnya, dalam gelaran Rapat Kerja Komisi III DPR, 29 Maret 2023, Mahfud mengungkapkan adanya dugaan TPPU terkait impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu senilai Rp 189 triliun.

Ia mengatakan, dugaan pencucian uang itu telah diserahkan ke Kemenkeu oleh PPATK pada 2017. Namun hingga 2020 laporan tidak pernah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu.

Pernyataan itu kemudian direspons oleh Kemenkeu. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani memastikan temuan tersebut telah diproses dan menghasilkan keputusan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
PDI-P Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

PDI-P Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Nasional
Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Nasional
Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Nasional
Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Nasional
Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Nasional
Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Nasional
Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Nasional
Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Nasional
PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

Nasional
Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com