Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin: Semua Capres-cawapres Harus Siap Diperiksa KPK Jelang Pilpres 2024

Kompas.com - 10/09/2023, 16:28 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan, semua capres dan cawapres yang hendak maju di Pilpres 2024 harus siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, semua orang harus siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK, tanpa memandang sosoknya.

"Iya siapa itu, pokoknya semuanya harus siap," ujar Cak Imin saat ditemui di Pondok Pesantren Al Aqobah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Ziarah ke Makam Pendiri NU, Cak Imin: Saya Harus Membersihkan Diri

Cak Imin sendiri mengaku selalu siap jika diperiksa KPK. Sebab, dirinya sudah diperiksa beberapa hari lalu terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Pada tahun 2012 itu, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.

"Iya saya siap, semuanya siap, dan kemarin bahkan saya sudah diperiksa kan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan semua bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Pilpres 2024.

Hal ini menanggapi adanya pemanggilan KPK kepada Ketua Umum PKB sekaligus yang ditunjuk sebagai pendamping bakal calon presiden Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Baca juga: Menanti Rekonsiliasi Cak Imin-Yenny Wahid...

Ia melihat langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju, benar-benar bersih dari kasus korupsi.

"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis (9/9/2023).

Lewat pemeriksaan KPK, Sahroni berharap, ketika sudah resmi menjadi capres dan cawapres, tidak ada lagi kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon.

KPK, kata dia, bisa memberikan status clearance dan closure, dan mengumumkan apakah ada yang terlibat dengan kasus korupsi atau sebaliknya.

Baca juga: Teriakan AMIN Menggema Saat Anies-Cak Imin Ziarah ke Makam Sunan Ampel

"Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya," ucap dia.

Sahroni ingin KPK mempertimbangkan usulannya ini dengan saksama.

Sebab, ia menilai langkah ini akan menjadi langkah yang adil bagi semua pihak dan baik untuk publik.

"Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini," pungkas Sahroni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal Akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com